ADAT BUDAYA
SUKU BATAK KARO


Masyarakat Karo mengenal penanggalan hari dan bulan serta pembagian waktu siang
dan malam hari. Satu bulan dibagi dalam 30 hari dan satu tahun dibagi dalam 12
bulan dan masing-masing ada namanya. Adapun nama-nama hari dalam satu bulan
adalah sebagai berikut :
1. Aditia
2. Suma Pultak
3. Nggara
4. Budaha
5. Beraspati pultak
6. Cukera enem berugi
7. Belah naik
8. Aditia baik
9. Sumana siwah
10.Nggara sepuluh
11.Budaha ngadep
12.Beras pati tangkep
13.Cukera dudu
14.Belah Purnama
15.Tula
16.Suma cepik
17.Nggara enggo tula
18.Budaha Gok
19.Beras pati sepuluh siwah
20.Cukera dua puluh
21.Belah turun
22.Aditia turun
23.Suma
24.Nggara simbelin
25.Budaha medem
26.Beras pati medem
27.Cukera mate
28.Mate bulan
29.Dalan bulan
30.Samis
Adapun jumlah bulan untuk satu tahun dihitung dengan dua belas.
Nama-nama bulan dan hewan atau benda apa yang bersmaan dengan bulan itu adalah
sebagai berikut :
1. Sipaka sada ( kambing )
2. Sipaka dua ( lampu )
3. Sipaka telu ( gaya = cacing )
4. Sipaka empat ( kodok )
5. Sipaka lima ( arimo = harimau )
6. Sipaka enem ( kuliki = elang )
7. Sipaka pitu ( kayu )
8. Sipaka waluh ( tambak = kolam)
9. Sipaka siwah ( gayo = kepiting )
10.Sipaka sepuluh ( baluat )
11.Sipaka sepuluh sada ( batu )
12.Sipaka sepuluh dua (nurung = ikan)
Pembagian waktu dalam sehari atau waktu siang hari dibagi menjadi 5 waktu :
1. Erpagi – pagi ( 06.00 – 09.00 )
2. Pengului (09.00 – 11.00 )
3. Ciger (11.00 - 13.00 )
4. Linge (13.00 - 15.00 )
5. Karaben ( 15.00 – 18.00 )
Untuk malam hari dikenal istilah :
1. Erkata pepet ( 18.00 – 19.00 )
2. Elahman ( 19.00 - 24.00 )
3. Tengah berngi ( 24.00 - 01.00 )
4. Tekuak manok sekali ( 03.00 – 04.00 )
5. Tekuak manok pedua kaliken ( 04.00 – 06.00 )
Masyarakat Karo juga mengenal mata angin atau disebut “ Penjuru bumi “ dan
dibagi delapan, sama dengan mata angin yang kita kenal selama ini, yaitu :
1. Pustima – Barat
2. Purba – Timur
3. Utara – Utara
4. Daksina – Selatan
5. Mangabia – Barat Laut
6. Aguni – Tenggara
7. Iresen – Timur Laut
8. Nariti – Barat Daya
AKSARA KARO
Huruf (aksara) kari terdiri atas 21 huruf induk utama ditambah sisipan “
Ketelengan “ dan lain-lain. Aksara Karo ini digunakan untuk menuliskan bahan
ramuan obat, mantra ilmu-ilmu gaib , ilmu tenun dan cerita-cerita. Umumnya
tulisan itu dibuat pada kulit kayu, bambu dan tulang hewan. Jadi induk huruf
terdiri dari dua huruf pada tulisan dan bunyi latin. Huruf –huruf Karo semuanya
berbunyi akhir dengan “a”, kecuali pada induk “i” dan “u” .


Segolongan kecil dari masyarakat Karo, terutama dari kaum wanita, pekerjaannya
ialah menenun kain di mana dapat dihasilkan berbagai jenis, mulai dari halus
sampai kasar. Adapun nama-nama dari jenis kain yang ditenun adalah :
Hasil Tenunan
•Ulos, kain yang banyak digunakan dalam
kehidupan sehari-hari dalam adat Batak.
•Kain gatip, digunakan untuk selimut dan
sarung pada upacara adat bersama dengan “julu” dan “ kelam-kelam” yang dilipat,
dapat pula dijadikan tudung.
•Julu.
•Uis Gara, dipakai untuk selimut bagi kaum
pria dan wanita, juga sebagai tudung harian wanita.
•Uis Nipes, dipergunakan untuk upacara adat
bagi kaum wanita maupun pria. Kaum pria umumnya melilitkannya di kepala atau
membentuk segitiga digantungkan di tengkuk dengan kedua ujungnya di kiri kanan
leher. Sedangkan perempuan memasangkannya sebagai bagian dari variasi pakaian
adat pada upacara tertentu.
•Uisteba, digunakan dalam upacara adat dan
kepercayaan.
•Uis arinteneng, digunakan dalam upacara
adat. Misalnya sebagai alas piring pada penyerahan uang mahar atau hantaran
bagi mereka yang diselamati.
•Kelam-kelam, dipakai untuk sarung anak-anak
dan alat lapis tudung wanita.
•Abit atau kampoh, digunakan untuk sarung
sehari-hari dan selimut.
Hasil Anyaman
Kaum wanita ( gadis sampai yang berusia lanjut ) banyak yang bekerja menganyam
dengan menggunakan sejenis pohon “bengkuang”, “ketang” dan “cike”, sedang pria
menganyam dengan
belahan-belahan bambu dan rotan.
Alat-alat keperluan dapur
Umumnya terbuat dari kayu, bambu, rotan , tanah dan tembaga antara lain :
•Kudin taneh ( periuk memasak sayuran )
•Belanga ( kuali )
•Renceng ( periuk nasi )
•Gelang-gelang (periuk nasi )
•Capah ( piring kayu),dll
Alat penangkap hewan dan ikan
Orang Karo membuat alat penangkap hewan dan ikan terbuat dari bambu, kayu,
lidi, ijuk, dan besi, antara lain :
•Ragum ( penangkap tikus dari bahan kawat dan besi )
•Kawil ( kail dari kawat )
•Tuktak dan siding ( penangkap tikus, burung dan ular yang terbuat dari kayu
dan bambu),dll.
Alat senjata keperluan sehari-hari
•Sekin ( parang )
•Rawit ( pisau )
•Sabi-sabi ( arit)
•Ketam ( alat pemotong padi )
•Cuan (cangkul )
•Bekong ( beliung )
•Tarah-tarah ( sejenis parang )
•Kapak ( kampak )
•piso surit (sejenis belati
•piso gajah dompak (sebilah keris yang panjang)
•hujur (sejenis tombak)
•podang (sejenis pedang panjang).,dll


Rumah adat orang Karo ini biasanya didiami oleh 8 kepala keluarga (ada juga 16
kepala keluarga), seperti Rumah “empat ture” (empat sisi pintu muka) di
kampung Batukarang, Tanah Tinggi Karo. Tinggi rumah adat ini sekitar 30 meter,
beratapkan ijuk dan pada tiap muka dari atapnya dipasang tanduk kerbau. Rumah
dengan panjang kurang lebih 16 meter dan lebar 10 meter di mana dipasang
belahan kayu besar dengan tiang-tiang kayu yang berukuran diameter 60 cm,
dinding bagian bawah agak miring kurang lebih 30 derajat, disertai
ukiran-ukiran di sepanjang bagian dinding dan lain sebagainya yang agak rumit
diertai pula pemasangan tali-tali ijuk di sepanjang dinding itu yang
menggambarkan sejenis binatang melata seperti cicak. Pembuatan dari rumah adat
ini sendiri pun memakan waktu lama, sekitar satu sampai empat tahun. Pembuatannya
dirancang oleh arsitektur kepala yang disebut ”pande tukang”
Pada masyarakat Karo terdapat suatu rumah yang dihuni oleh beberapa keluarga,
yang penempatan jabu-nya didalam rumah tersebut diatur menurut ketentuan adat
dan didalam rumah itu pun berlaku ketentuan adat, itulah yang disebut dengan
rumah adat Karo. Rumah adat Karo ini berbeda dengan rumah adat suku lainnya dan
kekhasan itulah yang mencirikan rumah adat Karo. Bentuknya sangat megah diberi
tanduk. Proses pendirian sampai kehidupan dalam rumah adat itu diatur oleh adat
Karo.
Berdasarkan bentuk atap, rumah adat karo dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu
:
a. Rumah sianjung-anjung
Rumah sianjung-anjung adalah rumah bermuka empat atau lebih,
yang dapat juga terdiri atas sat atau dua tersek dan diberi
bertanduk.
b. Rumah Mecu.
Rumah mecu adalah rumah yang bentuknya sederhana, bermuka
dua mempunyai sepasang tanduk.
Sementara menurut binangun, rumah adat Karo pun dapat dibagi atas dua yaitu:
a. Rumah Sangka Manuk.
Rumah sangka manuk yaitu rumah yang binangunnya dibuat dari balok
tindih-menindih.
b. Rumah Sendi.
Rumah sendi adalah rumah yang tiang rumahnya dibuat berdiri dan satu sama lain
dihubungkan dengan balok-balok sehingga bangunan menjadi sendi dan kokoh. Dalam
nyanyian rumah ini sering juga disebut Rumah Sendi Gading Kurungen Manik. Rumah
adat Karo didirikan berdasarkan arah kenjahe (hilir) dan kenjulu (hulu) sesuai
aliran air pada suatu kampung.
Jabu dalam Rumah Adat
Rumah adat biasanya dihuni oleh empat atau delapan keluarga. Penempatan
keluarga-keluarga itu dalam bagian rumah adat (jabu) dilakukan berdasarkan
ketentuan adat Karo. Rumah adat secara garis besar dapat dibagi atas jabu jahe
(hilir) dan jabu julu (hulu). Jabu jahe terbagi atas jabu bena kayu dan jabu
lepar benana kayu. Demikian juga jabu kenjulu dibagi atas dua, yaitu jabu ujung
kayu dan jabu rumah sendipar ujung kayu. Inilah yang sesungguhnya disebut
sebagai jabu adat. Rumah-rumah adat empat ruang ini dahulunya terdapat di Kuta
Buluh, Buah Raja, Lau Buluh, Limang, Perbesi, Peceren, Lingga, dan lain-lain.
Ada kalanya suatu rumah adat terdiri dari delapan ruang dan dihuni oleh delapan
keluarga. Malahan kampung Munte ada rumah adat yang dihuni oleh enam belas
keluarga. Dalam hal rumah adat dihuni oleh delapan keluarga, sementara dapuar
dalam rumah adat hanya ada empat, masing-masing jabu dibagi dua, sehingga
terjadilah jabu-jabu sedapuren bena kayu, sedapuren ujung kayu, sedapuren lepar
bena kayu, dan jabu sedapuren lepar ujung kayu.
Adapun susunan jabu dan yang menempatinya adalah sebagai berikut:
1. Jabu Benana Kayu
Terletak di jabu jahe. Kalau kita kerumah dari ture jahe, letaknya sebelah
kiri. Jabu ini dihuni oleh para keturunen simantek kuta (golongan
pendiri kampung) atau sembuyak-nya.
Fungsinya adalah sebagai pemimpin rumah adat.
2. Jabu ujung Kayu (anak beru)
Jabu ini arahnya di arah kenjulu rumah adat. Kalau kita masuk kerumah adat dari
pintu kenjulu, letaknya disebelah kiri atau diagonal dengan letak jabu benana
kayu. Jabu ini ditempati oleh anak beru kuta atau anak beru dari jabu benana
Kayu. Fungsinya adalah sebagai juru bicara jabu bena kayu.
3. Jabu Lepar Benana Kayu
Jabu ini di arah kenjahe (hilir). Kalau kita kerumah dari pintu kenjahe
letaknya disebelah kanan, Penghuni jabu ini adalah sembuyak dari jabu benana
kayu. Fungsinya untuk mendengarkan berita-berita yang terjadi diluar rumah dan
menyampaikan hal itu kepada jabu benana kayu. Oleh karena itu, jabu ini disebut
jabu sungkun berita (sumber informasi)
4. Jabu lepar ujung kayu (mangan-minem)
Letaknya dibagian kenjulu (hulu) rumah adat. Kalau kita masuk dari pintu
kenjulu ke rumah adat, letaknya di sebelah kanan. Jabu ini ditempati oleh
kalimbubu jabu benana kayu. Oleh karena itu, jabu ini disebut jabu
simangan-minem. Keempat jabu inilah yang disebut dengan jabu adat, karena
penempatannya harus sesuai dengan adat, demikian juga yang menempatinya
ditentukan menurut adat. Akan tetapi, adakalanya juga rumah adat itu terdiri
dari delpan atau enam belas jabu.
5. Jabu sedapuren benana kayu
(peninggel-ninggel)
Jabu ini ditempati oleh anak beru menteri dari rumah si mantek kuta (jabu
benana kayu), dan sering pula disebut jabu peninggel-ninggel. Dia ini adalah
anak beru dari ujung kayu.
6. Jabu sidapuren ujung kayu (rintenteng)
Ditempati oleh sembuyak dari ujung kayu, yang sering juga disebut jabu
arinteneng. Tugasnya adalah untuk engkapuri belo, menyerahkan belo kinapur
(persentabin) kepada tamu jabu benana kayu tersebut. Oleh karena itu, jabu ini
disebut juga jabu arinteneng.
7. Jabu sedapuren lepar ujung kayu (bicara guru)
Dihuni oleh guru (dukun) atau tabib yang mengetahui berbagai pengobatan.
Tugasnya mengobati anggota rumah yang sakit.
8. Jabu sedapuren lepar benana kayu
Dihuni oleh puang kalimbubu dari jabu benana kayu disebut juga jabu pendungi
ranan. Karena biasanya dalam runggun adat Karo persetujuan terakhir diberikan
oleh puang kalimbubu.

Percintaan masyarakat Karo tempo dulu sangat unik. Tempo dulu yang dimaksudkan
disini adalah masa dimana rumah adat Karo masih ada sebelum dibumihanguskan di
zaman revolusi tahun 1947. Tentu saja tidak seperti zaman sekarang yang
kesemuanya begitu mudah. Gaya bercinta masyarakat Karo dahulu begitu penuh
liku-liku. Segala perjuangan untuk mendapatkan jantung hati harus secara gigih
dengan berbagai ketentuan adat sebagai hukum tak resmi.
Seorang pemuda yang telah dewasa disebut anak perana. Dikatakan anak perana
jika ia sudah berhak mengenakan celana panjang (seluar gedang), sudah berhak
tidur bersama pemuda lainnya di Jambur, sudah menjalankan sunat (kacip-kacip)
dan sudah gerat-geraten (kelenjar hormon sudah ada). Sedangkan tanda-tanda
seorang wanita telah dewasa dan disebut singuda-nguda apabila sudah datang
bulan (ngidah bulan), sudah berhak menjadi anggota aron mbelin (sebelum dewasa
biasanya ikut aron erlajar), sudah berhak mengikuti acara guro-guro aron, sudah
bisa tidur bersama gadis-gadis lainnya.
Sudah menjadi adat dan kebiasaan dalam masyarakat Karo kalau di satu keluarga
sudah ada anak perana atau singuda-nguda untuk secepatnya dinikahkan (erjabu).
Sehingga jika si orang tua bertemu dengan anaknya tersebut maka pertanyaan yang
selalu diajukan adalah kapan ‘erjabu’. Saking seringnya orang tua menanyakan
pertanyaan tersebut maka biasanya si anak perana langsung pergi menghindar percakapan.
Jadi ada indikasi di zaman dulu kalau anak perana dan singuda-nguda yang belum
‘erjabu’ jarang sekali berada di rumah. Paling ke rumah hanya untuk makan lalu
pergi lagi agar bisa menghindari pembicaraan orang tuanya tentang ‘erjabu’ itu.
Orang-orang tua Karo mempunyai falsafah kalau anaknya belum ‘erjabu’ maka masih
ada utang adat, menjadi pergunjingan di kuta bahkan dianggap aib keluarga. Jadi
adat secara tidak langsung mengatakan orang tua Karo masih punya tanggung jawab
selama anaknya belum dinikahkan. Kalau anak perana memang sudah berkeinginan
untuk ‘empo’ (menikah untuk laki-laki) maka pertama kali ia akan melakukan
“ngaras-ngaras” yaitu pergi ke kuta lain untuk mencari calon kekasihnya. Jika
memang sudah ada wanita yang cocok maka si anak perana akan berusaha
mengenalnya. Cara berkenalannya juga beragam ada secara bertutur, lewat teman
dan lain sebagainya.
Setelah pemuda menjatuhkan pilihan pada gadis pujaannya maka dilaksanakan maka
memasuki tahap naki-naki (pedekatan). Untuk saling mengungkap perasaan
masing-masing mereka bertemu malam hari. Sebelum pemuda-pemudi dapat bertemu di
ture (teras rumah adat), si pemuda berusaha mempengaruhi seorang ibu yang
biasanya janda, dengan mempersembahkan belo sempedi agar perempuan ini bersedia
menjadi perantara untuk mempertemukan dia dengan sang pujaan hati. Naki-naki
dapat dilakukan oleh anak perana dari desa lain (tandang) atau dari desa yang
sama dengan singuda-nguda. Jika dia berasal dari desa lain, sudah menjadi
keharusan bagi anak perana itu untuk bergaul dengan anak perana desa setempat.
Tujuannya, agar keamanan terjamin, dapat tidur di Jambur desa dan bisa
memanfaatkan pemuda desa untuk kelancaran naki-naki yang dlakukannya.
Pertemuan paling ditunggu tentu saja di ture pada malam hari. Biasanya
pertemuan itu mempergunakan bahasa Karo halus dan tinggi sekaligus untuk
menunjukkan kebolehannya dalam berbahasa kiasan dan peribaratan. Untuk dapat
memahirkan diri dalam sastra naki-naki ini, terkadang mereka berguru pada orang
tua yang lebih berpengalaman. Sastra naki-naki disebut cakap lumat.
Sedikit contoh penggalan cakap lumat yang diambil cerita bersambung “Sibayak”
karya Joey Bangun yang dimuat di tabloid Karo “Sora Mido.” :
“Enggo dekah kita la jumpa turang,” Santa Perkeleng mengawali pembicaraan.
Betapa cantiknya gadis ini. Betapa aku luluh oleh daya tariknya, kata Santa
Perkeleng dalam hati. Menda beru Sinulingga, wanita pujaannya itu sudah berada
di hadapannya. Apakah ini mimpi, pikirnya lagi.
“Ue Mama,” Sahut Menda. Ia terlihat malu. Bagaimana tidak. Anak perana yang
paling dipuja seluruh gadis di seluruh Tanah Karo berada di dekatnya.
“Turang, ma banci nge kita si oraten tutur lebe?” tanya Santa malu-malu. Dia
tidak tahu bagaimana lagi harus memulai pembicaraan.
“Banci mama,” jawab Menda tak sanggup menatap wajah laki-laki dihadapannya.
“Beru apai dage kam?”
“Bagi sikukataken sanga kerja tahun mbarenda Mama. Aku beru Karo-karo
Sinulingga.”
“Bere-berena ?”
“Bere Sembiring.”
“Adi bage erkai dage orat tuturta?”
“Kai kin mergandu?”
“Mergangku Bangun Tambar Malem.”
“Bere-berena?”
“Bere-bere Karo.”
“Adi bage erkai dage orat tuturta?”
“Adi la kam mehangke rimpal kuakap kita,” jawab Santa Perkeleng tersenyum
pasti. Menda membalas dengan senyuman maha indah seolah tak satupun para dewi kahyangan
yang sanggup mengalahkan peciremna.
“Engkai maka mehangke adi bage kin seharusna,” jawab Menda pula. Jawaban ini
sungguh cipratkan kobaran semangat yang meledak tak tertahan dalam pusuh Santa.
“Piga kam sembuyak agi?” tanya Santa Perkeleng.
“Telu pe empatken ras kam,” sahut Menda malu-malu.
“Piga kam impal kami sidiberu?”
“Sada aku ngenca.”
“Sintua, sintengah, tah singuda kam ?”
“Aku sintua.”
“Kuh denga kin orang tuanta?” kata Santa Perkeleng. Matanya tidak lepas dari
wajah manis Menda. Seolah dirinya tidak sudi melepas sedetikpun kesempatan
paling berharga yang pernah dialaminya ini.
“Kuh nge orang tuanta tapi mesera-mesera kal,” jawab Menda. Sungguh ia tidak
berani menatap lelaki yang dihadapannya ini. “Kam kaka piga kam sembuyak?”.
“Dua pe teluken ras kam.”
“Kam sintua tah singuda?”.
“Aku sintua e maka erkaka tua kam man bangku,” jawab Santa Perkeleng
tersenyum.
“Ue kaka tua,” Menda membalas dengan menunduk tersenyum malu.
“Aku pe agi enggo bagenda sibetehen orat tututr kita mis kal meriah ukurku,
e maka adi reh pagi aku ku kutandu, ula kam melewas man tandangen,” kata Santa.
“Labo kaka tua rehlah kam,” sahut Menda pasti. Jawaban Menda itu menambah
kepastian pada Santa sungguh dia tidak bertepuk sebelah tangan.
“Adi bage mulih lebe aku agi. Matawari pe enggo ncidahken lasna,” sahut
Santa Perkeleng mohon diri. Dia berdiri dan mulai membereskan barang-barangnya.
“Anjar-anjar kam kaka. Ertoto aku gelah seh kam ku kuta,” Menda berdiri dan
membantu Santa membereskan barangnya. Kemudian dia menggulung tikar. Santa
Perkeleng turun dengan tangga ture. Sampai di bawah dia berkata,” Bujur kerina
turang. Lawes aku.”
Walaupun sepintas lalu pemuda-pemudi ini sedang diamuk asmara ini terlihat
cukup bebas berduaan di ture pada malam hari. Adakalanya hingga pukul 3 atau 4
pagi, namun tidak boleh dilupakan bahwa dari dalam rumah keduanya tetap diawasi
oleh orang tua si gadis. Agar jangan sempat terjadi hal-hal yang melanggar
susila. Dialog mereka juga tetap diikuti dari dalam rumah oleh si orang tua.
Tujuannya agar si gadis dapat dididik dalam melawan cara bicara si pemuda.
Pertemuan naki-naki ini memakan waktu cukup lama bahkan sampai bertahun-tahun.
Pada masa inilah keduanya saling mengenal secara pribadi tentang sifat-sifat
dan karakter masing-masing. Untuk lebih memikat hati si gadis pilihannya
sekaligus menarik simpati pihak si gadis, maka waktu tanaman padi orang tua si
gadis sedang mulai berbulir (rumpah), si anak perana melakukan pekerjaan
ngkalaki di juma calon mamana (orang tua si gadis). Ngkalaki artinya membuat
orang-orangan untuk menakut-nakuti burung di ladang termasuk
pantar/batar-batar, belobo gurung-gurung kuda atau siambir-ambiri.
Pekerjaan ini dilakukan pada malam hari dan di kala terang bulan. Bisa memakan
waktu satu malam. Jika demikian, si anak perana akan meminta bantuan tenaga
dari teman-teman anak perana lainnya. Kalau perlu juga bantuan dari anak
berunya. Pagi harinya pada waktu si gadis atau ibunya bermaksud menghalau
burung di ladang, dia akan terkejut melihat ladangnya sudah selesai ikalaki.
Hal ini akan diselidiki orang tua si gadis siapa gerangan yang melakukan
pekerjaan itu. Ketika mereka mengetahui siapa yang melakukan itu tentulah si
anak perana menjadi pertimbangan.
Selama proses naki-naki ini berlangsung, bisa juga muncul saingan atau timbang
kayo. Suatu hal yang lumrah terjadi sepanjang masa, terjadi kompetisi antara
dua atau lebih anak perana. Baik kompetisi sehat maupun tidak sehat. Setelah
keduanya saling mengenal betul dalam sifat, karakter, keturunan dan akhirnya
sampailah keduanya pada satu kesimpulan untuk membentuk rumah tangga melalui
perkawinan.
Percintaan Karo tempo dulu memang unik. Berhubung transportasi nyaris tidak
ada, perjuangan berjalan ke kuta sang pujaan hati terkadang memakan waktu
berhari-hari. Perjuangan ini pula yang menghantarkan masyarakat Karo pada
keagungan cinta dalam tataran adat sangkep nggeluh. Sehingga di zaman dahulu
jarang sekali terjadi perceraian.
Percintaan Karo tempo dulu kiranya bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kita
dalam bertutur dan menghargai perjuangan cinta yang tidak ternilai dalam hidup.
“Buah huta-uta”, yang biasanya
merupakan batang buah pohon besar didekat desa, yang dipercayai ditunggui oleh
tenaga gaib yang dikeramatkan. Pada waktu-waktu tertentu diadakan upacara
persembahan yang disertai gendang sarune (gong, serunai, pengual) di mana “Guru
Sibaso” berperan penting di situ.
“Galoh“, adalah satu tempat tertentu
berupa persembahan yang ditanami
kalinjuhang, sangka sampilet, galoh si tabar, tabar-tabar, besi-besi,
kapal-kapal dan ambatuah, dilingkari pagar bambu berdiameter lebih kurang 4
meter.
“Silanen”, adalah batu besar yang
letaknya tidak begitu jauh dari desa.
Biasa orang menaruh sesuatu sebagai sesajen di atas batu ini sambil
menyampaikan keinginannya.
kapal dan ambatuah, dilingkari pagar bambu berdiameter lebih kurang 4
meter.
Adapun upacara-upacara ritual yang dilakukan orang Karo :
- Perumah Begu, yaitu upacara pemanggilan
arwah seseorang yang sudah meninggal melalui guru sibaso (dukun)
- Ndilo tendi, upacara ini dilakukan apabila
ada seseorang yang terkejut akan suatu kejadian, baik karena penglihatan,
pendengaran atau jatuh, hanyut,dll. Di mana tendi tersebut akan
meninggalkan tubuhnya karena terkejut.
- Nengget, adalah upacara yang ditujukan
kepada pasangan suami istri yang setelah sekian tahun berumahtangga namum
belum memiliki anak.
- Ngarkari, ialah upacara menghindari
suatu kemalangan yang dialami oleh suatu keluarga di mana guru sibaso
berperan penting.
- Perselihi, ialah upacara pengobatan
suatu penyakit atas diri seseorang, di mana untuk menghindari penyakit
menjadi lebih berbahaya.
- Ngulakken, ialah suatu upacara agar
penyakit yang menyerang seseorang karena dibuat sengaja oleh orang lain
hilang. Dan kalau bisa penyakit tadi dipantulkan kembali ke si pembuatnya.
- Erpangir Ku Lau, adalah untuk membersihkan
diri seseorang atau keluarga secara keseluruhan, menghilangkan kesulitan,
malapetaka dan lainnya.
- Ndilo Wari Udan, memanggil turunnya hujan
kepada Tuhan agar musim kemarau diganti musim hujan.
- Ngeluncang, ialah upcara ritual untuk
mengusir segala pengganggu seperti roh halus agar desa tersebut terhindar
dari penyakit atau malapetaka.
- Njujungi Beras Piher, adalah satu upacara yang
isinya berupa ucapan selamatan dan DOA AGAR ORANG TERSEBUT DAPAT DIBERIKAN
KETEGUHAN IMAN DAN LAIN-LAIN.

Laki Eget Permotor, Seorang pemuda Karo bernama Jem Tarigan Sibero atau di suku
Karo disebut Pa Rasmi (kemudian disebut “Laki Eget” karena ada
kisah/ceritanya), terlahir di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar di tahun 1924. Anak
semata wayang pasangan Nerusi Tarigan Sibero dan Terangka br Ginting Jadibata
dan cucu pertama dari Malem Tarigan dan Seh Ate br Ginting Tumangger. Mengawali
kanak-kanaknya dan sekolah rakyat (vervolg school) di sana, hingga akhirnya
(tidak tamat) dan menyusul rombongan ayahnya yang manteki kuta ke Lau Beski
(sekarang jadi Lawe Desky di Aceh Tenggara) di tahun 1927.
Waktu itu (konon) tidak lebih dari 10 kelompok pengelana ke wilayah Barat Karo
dan akhirnya menghentikan langkah di dataran rendah yang penuh dengan pohon
beski (sejenis rumput?), hingga dinamakan Kuta Lau Beski yang sekarang masuk
Kabupaten Aceh Tenggara Povinsi Nangroe Aceh Darussalam. Keluarga kami
“Tarigan” adalah anak beru kuta di Lau Beski, kalimbubunya atau kalimbubu kuta
dari kelompok Sembiring Meliala. Sekarang Lawe Desky berkembang menjadi 3 Desa
(Lawe Desky I ““dulu Lawe Desky Kampung Karo-, Lawe Desky Tonga, dan Lawe Desky
Sabas), tak hanya dihuni orang-orang dari Dataran Tinggi Karo atau Taneh Karo,
berbagai suku-bangsa tinggal bersama dengan suasana damai dan telah menjadi
Kecamatan Babul Makmur yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Lau Pakam,
Kabupaten Karo.
Revolusi perjuangan, menghantarkan Laki Eget menjadi prajurit di jajaran BKR,
(Barisan Keamanan Rakyat) namanya juga pemoeda tak tamat sekolah, paling banter
menduduki pangkat terendah dalam kesatuannya pada waktu itu. Tidak banyak
rekannya yang tau kalau “Laki Eget” bergabung dalam keprajuritan dan kerjanya
hanya “˜kesana kemari” entah untuk urusan apa, dia tak pernah mau cerita kepada
kami.
Tapi, cerita tentang revolusi, rumah keluarga kami di Lau Beski saat itu
menempati posisi strategis, tepat di kaki bukit rangkaian Bukit Barisan bagian
selatan (bagian utaranya adalah Bahorok, Langkat), rumah Laki Eget waktu itu
memang berada di posisi paling berneh kuta, (selatan desa) berdekatan dengan
sungai (Lau Beski), memang sejauh mata memandang seolah menjadi pos jaga paling
strategis.
Raungan pesawat terbang jalur Medan > Langkat > Lau Deski, biasanya agak
sedikit kesulitan mencapai rumah laki, karena membahayakan penerbangan.
Sementara rumah lain dibombardir mortir, rumah kami selamat, dan juga menyelamatkan
aset Republik, persenjataan, amunisi dan persediaan makan tentunya.
Revolusi juga yang menghantarkan Mayor Selamat Ginting Suka ke wilayah Kuta
Cane dan sempat nerehken seorang gadis beru Ginting (Nd Polen beru Ginting
Tumangger – senina Iting Tengah kami) dengan seorang anggota prajuritnya
bermarga Sembiring, romantisme revolusi. Secara administrasi negara, dalam
darurat perang, pemerintahan juga memang dijabat oleh Pemerintahan Darurat
Militer.
Konon, revolusi juga yang menghantarkan sebagian masyarakat Kidupen ke Lau
Deski, sehingga di tahun 47-an komunitas Karo sudah banyak di desa tersebut.
Beberapa waktu kemudian pertambahan penduduk juga mendorong pencarian lahan
baru, waktu itu Laki Tengah (Ngunduk Tarigan) kelak Pa Kolam Tarigan) dan beberapa
rekannya ke daerah Simpang Semadam dan Lawe Kinga. Selang beberapa waktu pernah
juga terjadi pertikaian antar etnik, kelompok Karo waktu itu banyak bekerja
sama dengan kelompok Alas. Itulah hidup.
Dari Prajurit jadi Permotor Deleng Pantar
Memasuki era kemerdekaan, khususnya dengan kebijakan rasionalisasi tentara dan
laskyar, menghantar Laki Eget pada profesi baru, permotor. Sebagai anak
tunggal, sekaligus cucu pertama, proposal permohonan dananya dengan mudah
dipenuhi Bapak dan Lakinya waktu itu. Walau sebenarnya, dana terbesar
di-support Bapak Tengahnya bernama Ngunduk Tarigan Sibero yang waktu itu
berjualan kuda dan cabe (sayur-mayur) dari Takengon – Tanah Karo > Takengon
(konon dia penunggang kuda terbaik se kecamatan Tiga Binanga, setelah bosan berjualan
kuda, akhirnya laki ini menjadi petani, sehingga anakbungsunyanya dinamai
Tani). Bapaknya Laki Eget sendiri waktu itu selain bertani di Lau Beski, juga
erlanja sira ke daerah Belawan.
Mobil bus Usaha Nasional PMG (Perusahaan Motor Gunung) dengan nomor lambung 27
atau 37 (saya dikisahkan oleh family, bukan oleh laki Eget) milik Laki Eget,
katanya adalah bus pertama yang melintasi jalur Medan ““ Kutacane. Layaknya
mobil orang Karo jaman sekarang, di bagian belakangnya ditambahi tulisan
“Å“DELENG PANTAR”�. Perjuman kalimbubu Tumangger
mergana yang telah dihibahkan kepada keluarga kami Tarigan. Ditambah suara
klaksonnya yang khas, konon bus Usaha Nasional PMG “Deleng Pantar” ini cukup
dikenal masyarakat di jalur trayek itu. Terutama di daerah Tanjung Pamah,
Kecamatan Mardingding dan karena kekhasan klakson yang berirama tersebut telah
memikat hati seorang gadis bernama Maria beru Sitepu (mamak saya) dari anak
gadis pasangan keluarga Matpat Sitepu (Pa Bidjing *) dan Lepat br Tarigan
Sibero yang berasal dari desa Tanjongpamah yang kelak menjadi Karo Eget (Nd
Nurlina). Hmmm… Tarigan satu ini..
Profesi sebagai permotor, nampaknya mendapat kelas tersendiri dalam masyarakat
Karo pada umumnya pada saat itu khususnya di pedalaman. Setidaknya di jaman
komunikasi yang sangat minim saat itu, Permotor sering menjadi penungkunen
tentang perkembangan- perkembangan yang tejadi di kota besar, seperti Kabanjahe
dan Medan. Sekaligus, mereka adalah pembawa tren, mulai dari bon-bon
(gula-gula) terbaru, ikan teri dan kopi yang paling berkualitas sampai dengan
mode rambut dan pakaian. Bisa dibayangkan, ramainya pertanyaan-pertanyaan di
kedai kopi saat Permotor berlabuh di sebuah kampung. Permotor juga menjadi
mesenger untuk berbagai masalah, mulai dari berita meriah sampai dengan berita
ceda ate. maupun sebagai jasa pos pengiriman uang antar desa dengan kota bagi
anak sekolah-an Jadi tak salah kalau Laki Eget agak ngetop pada zamannya,
tampang juga boleh sih….he heee.
Era Deleng Pantar tak berjalan lama, terkena salah satu penyakit terberat
Permotor ya…erjudi, pasti tidak semua seperti itu, tapi Laki Eget selalu
terdepan dalam segalanya, huh… Entah karena nekat atau karena iseng, Deleng
Pantar beserta keneknya, tidak lagi masuk kandang ke rumah kami di Pasar VII di
Medan. Dahsyat taruhannya, gantinya ke rumah adalah down-grade Deleng Pantar.
Pernah juga ada mobil Nasional bahkan mempunyai saudara beberapa buah, sampai
akhirnya lenyap tak berbekas…, berganti lagi Sigantang Sira, terus hingga
menghantarkan Laki Eget ke pengembaraan barunya Jakarta.
Membuka Rintisan Baru
Waktu itu saya belum genap berusia satu bulan di tahun 1971. Laki Eget
melangkahkan kaki menuju ibu kota Jakarta, setelah mendengar banyak cerita
gemerlap dan mudahnya meraup rupiah di Betawi. Daerah yang dituju adalah Tanah
Kusir, Jakarta Selatan, pool sekaligus komunitas Karo bermukim. Konon tidak
mudah mencari kontrakan di sana, terutama jika diketahui calon “˜kontraktor”™
dari Sumatera (baca: Batak). Tidak sedikit yang berganti nama juga agama, agar
bisa dapat kontrakan di sekitaran Tanah Kusir. Shock culture, terjadi di
kalangan Betawi saat itu dan berlanjut terus hingga sekarang, komunitas Betawi
semakin tergeser ke pinggiran Jakarta. Hal ini berakibat beberapa orang karo
ada yang bermualaf, beberapa ada yang kembali ke keyakinan sebelumnya. Semua
adalah pilihan.
Tak sampai setahun, kami diboyong sekeluarga ke Jakarta. Memang, Laki Eget ulet
dalam berusaha. Mengontrak di sekitaran pool PT Saudaranta jalan Ciputat Raya
Kebayoran Lama Jakarta Selatan, perusahaan otobus yang dikelola orang Karo
pastinya (RO Sembiring) . Di Jakarta, kami mempunyai Bibi Baru (bibik angkat),
kami memanggilnya Bibik Pool (Nande Girik/Ninta?), karena dia membuka warung di
sekitaran pool dan suaminya bermarga Bangun, kebetulan mekanik di PT
Saudaranta. Demikianlah kiranya kalak Karo di perlajangen, membentuk
kekerabatan baru untuk menjalani ke-Karoan mereka seperti di Tanah
Kemulihennya. Kalau kami main-main ke tempat bibik pool, sudah pasti semua
makanan akan tumpah-ruah…. Baik sekali Bibik ini. Tak lama berselang juga kami
punya satu orang Mama Baru, namanya Tulis Sitepu, lengkaplah kami sebagai
keluarga Karo, berkalimbubu dan beranak-beru. Sudah lebih dari 30 tahun saya
tidak kontak komunikasi dengan mereka.
Waktu itu kami punya sebuah tape recorder kecil, sering kami pakai bersama
untuk mendengar lagu-lagu di radio juga beberapa kaset yang cukup aneh bagi
kami. Laki Eget sering memutar rekaman sebuah upacara kenegaraan (mungkin
peringatan 17 Agustus atau 5 Oktober, saya kurang ingat), yang pasti waktu itu
komandan upacaranya bernama RK Sembiring, kalau tak salah masih berpangkat
Mayor di tahun 1974-an. Setiap kali kami mendengar Laki Eget selalu mengatakan
“Dia ini orang Karo…”� Saat pertama saya tau Karo.
Tidak kurang dari 2 tahun, kami pindah dan menetap di Pesing Koneng-Cengkareng,
kebetulan dekat dengan pool PT Gamadi (Gadjah Makmur Abadi) salah satu
perusahaan otobus di tahun 70-an. Situasinya pasti tidak sama seperti sekarang,
dulu belum ada jembatan yang menghubungkan jalan Daan Mogot dengan rumah kami
di seberang. Kampung kami dulu terdiri dari beberapa keluarga, ada keluarga
Siregar (CPM), Marbun (anggota Polri), Situmeang (penjual saksang), yang
lainnya ada juga Andreas Sebayang dan Notes Ginting. Bersama dengan masyarakat
setempat waktu dicetuskan untuk membuat “˜arisan getek/rakit”™ sebagai jalur
penghubung dari kampung kami di seberang sungai dengan jalan Daan Mogot di
seberang lain. Kami semua saling mendukung. Dan saat itu saya mengetahui Batak
(saat itu banyak taktik dan kompak) di perlajangen.
Seiring perkembangan waktu, tidak kurang dari dua puluh Kepala Keluarga Karo
menetap di sekitar Pesing Koneng dan Poglar (biarlah saya sebut beberapa yang
teringat: Nd Ombot, Nd Kawar, Nd Baik, Nd Robin ““saya lebih kenal mereka, karena
suaminya rata-rata kerja supir di siang hari) ditambah lagi anak perana
tanggung yang mengadu nasib ke Jakarta (beberapa yang saya ingat Ramban
Karo-karo?, Banglades Sembiring, Masana Sitepu, Asli Tarigan, Sapta Tarigan,
Namin Karo-karo, Thomas Sitepu dll-semua ini donatur saya waktu kecil he hee).
Jadi kebiasaan waktu itu, kepulangan ke kampung selalu diiringi pertambahan
penduduk Jakarta. Waktu itu Jakarta tidak sepadat sekarang, ini malah
menguntungkan banyak pihak, karena bisa mengurangi pengangguran di kampung.
Laki Eget waktu itu adalah “˜dosen killer” para pencari kerja tadi. Hampir
semua dari mereka menangis sepulang dari magang di jalan. Hanya saja, begitu
mereka dinyatakan lulus oleh Laki Eget, tidak ada hambatan untuk melamar ke
perusahaan. Laki Eget begitu disegani hingga diangkat sebagai Sopir Teladan di
tahun 1979. Dan setelah mengakiri karirnya hingga tahun 1981, walau demikian
rekomendasinya masih berlaku di perusahaan, hingga akhirnya terjadi
nasionalisasi perusahaan otobis menjadi PPD.
Sepulang dari menemani laki kami yang sudah sakit-sakitan di kampung,
selanjutnya Laki Eget memulai lagi dunianya dengan RODA NIAGA. Waktu itu
sekitar tahun 1984, dibuka trayek baru Cengkareng Grogol, untuk model kendaraan
baru (Colt L-300) menggantikan menggantikan mobil Opelet di jalur yang sama.
Seperti Deleng Pantar, di bagian belakangnya dibuat merek MEGET-EGET, sesuai
lagu yang ngetop saat itu. Sejak itulah, tangkel LAKI EGET dikalangan keluarga
kami dan tidak sedikit kawan-kawan Jawa-nya yang tertarik memberi merek yang
sama setelah dijelaskan artinya oleh Laki Eget, tentu terutama kawan-kawan tua
sebayanya. Ada juga pengusa mikrolet yang sukses waktu itu, bermarga Ginting,
dibelakang mobil-mobilnyanya dibuat inisial GT. Selain di daerah Pesing Koneng,
juga ada beberapa komunitas Karo di daerah Cengkareng, umumnya adalah crew dari
Tasima, Bintang Seribu juga Liberty.
Berkembangnya komunitas ini biasanya diikuti dengan pengembangan perpulungen.
Pepulungen yang saya tau waktu itu Kekelengen Keluarga Kidupen (anggotanya tak
hanya Kidupen?), beberapa anggotanya yang saya ingat; Najib Karo-karo, Ngaloken
Ginting, Jangoman Ginting, Thomas Ginting, Desman Ginting, Lefman Sembiring,
Umar Ginting, Dahlan Kacaribu ada juga Katir Sembiring dan juga Lole (Leo) Ginting.
Ini beberapa yang saya ingat, karena setiap perpulungen, saya selalu ikut
serta. Entah atas alasan apa, waktu itu Laki Eget didaulat menjadi Ketua
Perpulungen, mungkin anggota yang lainnya sibuk, atau memang dia
dituakan/paling tua dalam kelompok itu. Padahal nama-nama tadi di atas cukup
terkenal dan berpendidikan. Mungkin karena laki Eget supir dan anggotanya
kebanyakan permotor sehingga pendekatannya ke bawah lebih cocok. Pernah sekali
dilakukan gendang bersama komunitas Karo lainnya, diselenggarakan di GOR
Kuningan, itu pertama kali saya tahu gendang Karo.
Cerita tentang olah raga dan mahasiswa, beberapa waktu berselang ada mahasiswa
UI jurusan Sastra Perancis ? , namanya Lion Tarigan, rambutnya kribo mirip
Ahmad Albar, dia jago Silat. Dia membuka 2 perguruan silat, satu bertempat di
Kalimati-Cengkareng, satu lagi di Tanah Tinggi-Tangerang. Muridnya silatnya
kebanyakan para kondektur (kalak Karo) juga anak-anak sekolah di sekitar sebaya
saya. Tampaknya keahlian bela diri berguna untuk menambah percaya diri di pasar
simbelang. Separah-parahnya bila terjadi masalah di lapangan, waktu itu ada
juga Letkol Seh Tarigan di Kepolisian.
Beberapa kelompok anak perana banyak juga yang bermigrasi ke daerah Lampung, di
perusahaan bus Bina Jasa, Budi Jasa dan juga Karona. Perkembangan di Lampung
cukup pesat nampaknya, (kebetulan saat SMA -3 tahun- saya tinggal di Lampung)
waktu itu ada beberapa tokoh orang Karo, Taren Sembiring, Amir Sebayang dan
Binana Karo-karo?? Pesatnya perkembangan di Lampung diikuti dengan perkembangan
gereja GBKP (tentu umatnya bukan cuma keluarga sopir), saya sempat mengikuti
acara peresmian pemugaran GBKP di Way Halim-Bandar Lampung, juga beberapa waktu
kemudian diresmikan GBKP di Bandar Jaya ““ Metro. Mungkin demikian juga di
Peninggaren dan Cengkareng, juga di Tanah Tinggi. Di Lampung saya sempat
mengikuti gendang 2 kali, sekali di pool Karona, sekali lagi di GOR Saburai.
Laki Eget dan semua teman-temannya permotor adalah generasi perubahan pada
jamannya. Generasi permotor pada kesempatan berikutnya menghantarkan banyak
tamatan SMA (waktu itu) untuk meneruskan sekolahnya di Jakarta. Juga, generasi
permotor telah menghasilkan generasi baru “˜Karo ““ Jakarta”™ yang sadar
pendidikan. Di tahun 90-an banyak orang Karo yang beralih profesi sebagai
perbinaga juga membuka toko, sementara generasi terdidiknya mulai masuk ke
berbagai institusi negara dan juga swasta
Cerita ini diangkat bukan untuk mengkultuskan, lebih pada satu sisi rangkaian
perjalanan Karo di ibukota yang dimotori oleh Permotor (penggusahanya, sopir,
kondektur, mekanik, perbinaga dan seluruh keluarganya), sebagai permotor Laki
Eget barangkali punya banyak khilafan dan kesalahan, sebagai ahli warisnya saya
mohon diberikan maaf kepada almarhumah. Dan atas penulisan atau intepretasi
yang keliru dalam penulisan ini, saya memohon maaf dan mohon klarifikasinya.
Lebih khusus, saya lebih mengidentifikasi dia (Laki Eget) sebagai supir
daripada pengusaha permotor, karena nampaknya dia lebih sukses sebagai supir,
dia banget…gituuu kata anak sekarang he heee… Dan saya bangga sekali.
Salute buat Laki Eget. Salute man permotor kerina.
Mejuah-juah.
(Kikin Tarigan)

di pangkuan
Laki Eget
( Irwan
Tarigan Tambun )

Persekutuan perempuan Karo dimulai dengan persekutuan perempuan dan para pemudi
yang dipelopori oleh Nr.Van Den Berg, Ny.Dr, de Klein, Suster Meyer, Pertumpun
Purba, Nimai Purba. Dengan mengingat bagaimana pentingnya peranan
perempuan-perempuan ini baik dalam mendukung pelayanan di Gereja maupun di
masyarakat, maka pada waku itu sudah dianggap perlu untuk mengadakan pertemuan.
Maka diadakanlah pertemuan pertama yang dihadiri oleh 24 orang di sekolah
Christelyke HIS Kabanjahe, yang dinamai dengan CMCM (Christelyke Meisjes Club
Maju) yang berdiri pada tanggal 30 Juli 1930. Adapun program yang dilakukan
kelompok ini adalah : bernyanyi, berdoa, koor, membaca dan menulis; pengetahuan
umum yaitu: kesehatan dan kebersihan, menata dan melayani jamuan makan,
menjahit dan tata boga. Setelah Nr. Van Den Berg kembali ke negeri Belanda,
maka tugasnya digantikan oleh Nr. Pdt. Neuman Bosch dan Nr.Pdt. Vuurmans.
CMCM ini semakin lama semakin berkembang dalam seluruh programnya dan pada
bulan Agustus 1934 membuat pertemuan untuk membicarakan kelanjutan persekutuan
ini yang dipimpin oleh Nr. Pdt. Neuman dan pada saat ini terbentuk kepengurusan
sebagai berikut:
Ketua I : Nora Pdt. Neuman Bosch
Ketua II : Nimai Br Purba (Nd. Paulus)
Sekretaris I : Loise Br Sembiring (Nd. Felix)
Sekretaris II : Kesena Pohan
Penning meester I: Bakul Br Ginting Suka Penning meester II : Ngire Br
Sembiring
Commisarissen : Nora Pdt. Vuurmans, Pertumpun Br Purba, Suster Meyer
Kepengurusan ini tidak berlangsung lama, kemudian pelayanan ditangani langsung
oleh Nora Pdt. Neuman dengan membentuk staf yaitu:
Ketua I : Nora Pdt. Neuman Bosch
Ketua II : Nora Pdt. Vuurmans
Sekretaris I : Ny. Pdt. Schoonhoven
Sekretaris II : Suster Meyer
Penning meester I : Ny. Dr. de Kleijn
Penning meester II : Ny. Smith
Juga dibantu oleh beberapa orang commisarissen, yang kemudian menjadi pengurus
CMCM. Oleh karena semakin banyak yang masuk ke dalam kelompok ini, maka disediakan
guru untuk mengajar. Kelompok CMCM semakin berkembang ditengah perempuan Karo
yang diikuti dengan berdirinya beberapa club CMCM di Kabanjahe, yaitu :
~ Club untuk anak-anak
~ Club untuk remaja
~ Club untuk pemudi
~ Club untuk kaum ibu
Dengan bertambah majunya CMCM ini maka beberapa kegiatan seperti koor, membaca,
menulis, pengetahuan umum umpamanya kesehatan dan kebersihan, menyediakan teh,
makanan dan menghidangkannya juga bertambah. Pada awalnya memang yang menjadi
guru adalah Nora pendeta tetapi kemudian siswa yang sudah mampu melakukannya
secara bergantian ikut mengambil bagian. Akhirnya, dianggap perlu menyediakan
guru buat CMCM ini. Guru yang pertama yaitu, Bakul br Ginting Suka (Nd.Rasmita)
dan Perembahen br Barus. Dalam perjalanannya, semakin nyatalah yang menjadi
tujuan dari CMCM ini yaitu, Mengabarkan Kabar Baik, Mengajak dan mendukung agar
anak-anak perempuan dapat mengenyam pendidikan, Memberantas poligami,
Mengadakan kursus yang berguna untuk anak-anak perempuan (gadis) dan juga kaum
ibu. CMCM berkembang terus menerus karena mendapat dukungan baik moril maupun
material dari raja-raja di Tanah Karo, dan semua yang menjadi pengurus dan
guru-guru terlibat secara aktif. Oleh karena perkembangannya semakin pesat maka
berdirilah CMCM di wilayah Karo Gugung dengan bantuan Raja-raja di Tanah Karo,
CMCM di Karo Jahe. Pada tahun 1937 guru CMCM angkatan yang ke-2 ada sebanyak 7
orang yaitu ;
- Hanna Br Munthe
- Ngendes Br Sembiring
- Christina Br Meliala
- Nungkun Br Ginting
- Nawari Br Tarigan
- Megiken Br Sinuraya
- Rehulina Br Ketaren
Selanjutnya angkatan yang ke- 3
yaitu :
1. Lemah Br Sinulingga
2. Tendung Br Sinulinga
3. Lidia Br Ginting Suka
4. Martha Br Munthe
5. Martha Br Munthe (Karo Jahe)
6. Lina Br Munthe
7. Perngis Br Brahmana
8. Permisi Br Tarigan
9. Cakap Br Brahmana (Karo Gugung)
Dalam perkembanganna CMCM ini
semakin luas tidak hanya di Karo Gugung, tapi terus ke Karo Jahe (umpamanya:
Kuta Tualah, Delitua, Peria-ria, Kutajurung, Sibolangit, Buluhawar dan
Bingkawan). Pada tanggal 13 Maret 1942 tentara Jepang datang ke Indonesia,
semua orang Belanda ditangkap, termasuk Pendeta-pendeta Belanda yang diutus
oleh badan Zending kepada masyarakat Karo. Dalam situasi demikian, pelayanan
dan program menjadi terhambat dan mandek. Kemudian pada tanggal 14 Agustus 1945
Jepang mengalami kekalahan dalam peperangan, dimana kota Nagasaki dan Hirosima
hancur dibom atom oleh tentera Sekutu. Maka pada tanggal 17 Agustus 1945
Indonesia merdeka, dan selanjutnya bekas anggota CMCM mulai melanjutkan
perkumpulannya. Beberapa perempuan baik tua dan muda baik itu yang ada di
Kabanjahe maupun yang ada di Berastagi, Surbakti, Pancur Batu, Sibolangit,
Medan yaitu wilayah yang sudah ada jemaat (gereja) GBKP.
Akhirnya banyaklah anggota dari CMCM ini yang mengaku Yesus Kristus'lah yang
menjadi Juruselamatnya dan kemudian menerima untuk dibabtiskan. Demikianlah
perempuan
kemudian memperlihatkan keaktifan mereka dalam kehidupan berjemaat dengan
membuat dan melaksanakan program mengunjungi yang berdukacita, mengunjungi anak
yang baru lahir, membaca dan menelaah Alkitab, bernyanyi, berdoa dan koor.
Untuk mendukung kegiatan ini dan untuk keseragamannya akhirnya mereka membuat
kepengurusan perempuan (ibu) baik itu di wilayah Karo Jahe maupun Karo Gugung.
Pengurus-pengurus tersebut terus menerus melakukan kontak, hubungan Pengurusnya
adalah Nd.Rasmita br Ginting Suka (Bakul br Ginting Suka), Nd.Wasti br Tarigan,
Nd.Sutradara br Purba, Truida br Girsang, Nd.Julia br Bukit, K.Muham, Nd.Felix,
semuanya berharap agar persekutuan kaum ibu ini seragam dan bersatu. Dan
akhirnya mereka inilah semua yang menjadi pengurus Moria GBKP. Melalui Majelis
(Runggun Gereja) diusulkan ke Sidang Synode tahun 1956 di Tigabinanga, dibicarakanla agar ada satu
organisasi perempuan. Dalam persidangan ini terjadi pro dan kontra tapi
keputusannya, sidang merasa baik adanya membuat satu organisasi ditengah-tengah
gereja GBKP khusus kaum ibu, untuk menjadi satu organisasi yang baik dan
teratur supaya persekutuan ini tidak jauh dari GBKP tapi di dalam GBKP. Dan
tujuan lain supaya kegiatan kaum ibu dapat bersatu dan mendukung aktivitas
perempuan. Kemudian untuk realisasi persetujuan sidang tersebut maka sinode
GBKP menunjuk Gr.Ag.Rachel Sinuraya untuk mempersiapkan rencana pertemuan dan
mempersiapkan anggaran dasarnya.
Kabar-kabar angin bahwa Belanda akan melancarkan agresi I militernya terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia kian semakin santer, puncaknya, pagi tanggal
21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan ke seluruh sektor pertempuran Medan
Area. Serangan ini mereka namakan “Polisionel Actie” yang sebenarnya suatu
agresi militer terhadap Republik Indonesia yang usianya baru mendekati 2 tahun.
Pada waktu kejadian itu Wakil Presiden Muhammad Hatta
berada di Pematang Siantar dalam rencana perjalanannya ke Banda Aceh. Di
Pematang Siantar beliau mengadakan rapat dengan Gubernur Sumatera Mr. T.
Muhammad Hasan. Dilanjutkan pada tanggal 23 Juli 1947 di Tebing Tinggi. Pada
arahannya dengan para pemimpin-pemimpin perjuangan, wakil presiden memberikan
semangat untuk terus bergelora melawan musuh dan memberi petunjuk dan arahan
menghadapi agresi Belanda yang sudah dilancarkan 2 hari sebelumnya. Namun Wakil
Presiden membatalkan perjalanan ke Aceh dan memutuskan kembali ke Bukit Tinggi,
setalah mendengar jatuhnya Tebing Tinggi, pada tanggal 28 Juli 1947. Perjalanan
Wakil Presiden berlangsung di tengah berkecamuknya pertempuran akibat adanya
serangan-serangan dari pasukan Belanda.
Rute yang dilalui Wakil Presiden adalah
Berastagi-Merek-Sidikalang-Siborong-borong-Sibolga-Padang Sidempuan dan Bukit
Tinggi. Di Berastagi, Wakil Presiden masih sempat mengadakan resepsi kecil
ditemani Gubernur Sumatera Mr. T. Muhammad Hasan, Bupati Karo Rakutta Sembiring
dan dihadiri Komandan Resimen I Letkol Djamin Ginting’s, Komandan Laskar Rakyat
Napindo Halilintar Mayor Selamat Ginting, Komandan Laskar Rakyat Barisan
Harimau Liar (BHL) Payung Bangun dan para pejuang lainnya, di penginapan beliau
Grand Hotel Berastagi. Dalam pertemuan itu wakil presiden memberi penjelasan
tentang situasi negara secara umum dan situasi khusus serta hal-hal yang akan
dihadapi Bangsa Indonesia pada masa-masa yang akan datang.
Selesai memberi petunjuk, kepada beliau ditanyakan
kiranya ingin kemana, sehubungan dengan serangan Belanda yang sudah menduduki
Pematang Siantar dan akan menduduki Kabanjahe dan Berastagi. Wakil Presiden
selanjutnya melakukan: “Jika keadaan masih memungkinkan, saya harap supaya
saudara-saudara usahakan, supaya saya dapat ke Bukit Tinggi untuk memimpin
perjuangan kita dari Pusat Sumatera”.
Setelah wakil presiden mengambil keputusan untuk
berangkat ke Bukit Tinggi via Merek, segera Komandan Resimen I, Komandan
Napindo Halilintar dan Komandan BHL, menyiapkan Pasukan pengaman. Mengingat
daerah yang dilalui adalah persimpangan Merek, sudah dianggap dalam keadaan
sangat berbahaya.
Apabila Belanda dapat merebut pertahanan kita di
Seribu Dolok, maka Belanda akan dengan mudah dapat mencapai Merek, oleh sebab
itu kompi markas dan sisa-sisa pecahan pasukan yang datang dari Binjai, siang
harinya lebih dahulu dikirim ke Merek. Komandan Resimen I Letkol Djamin,
memutuskan, memerlukan Pengawalan dan pengamanan wakil presiden, maka
ditetapkan satu pleton dari Batalyon II TRI Resimen I untuk memperkuat
pertahanan di sekitar gunung Sipiso-piso yang menghadap ke Seribu Dolok, oleh
Napindo Halilintar ditetapkan pasukan Kapten Pala Bangun dan Kapten Bangsi
Sembiring.
Sesudah persiapan rampung seluruhnya selesai makan
sahur, waktu itu kebetulan bulan puasa, berangkatlah wakil presiden dan
rombongan antara lain: Wangsa Wijaya (Sekretaris Priadi), Ruslan Batangharis
dan Williem Hutabarat (Ajudan), Gubernur Sumatera Timur Mr. TM. Hasan menuju
Merek. Upacara perpisahan singkat berlangsung menjelang subuh di tengah-tengah
jalan raya dalam pelukan hawa dingin yang menyusup ke tulang sum-sum.
Sedang sayup-sayup terdengar tembakan dari arah Seribu
Dolok, rupanya telah terjadi tembak-menembak antara pasukan musuh / Belanda
dengan pasukan-pasukan kita yang bertahan di sekitar Gunung Sipiso-piso.
Seraya memeluk Bupati Tanah Karo Rakutta Sembiring,
wakil presiden mengucapkan selamat tinggal dan selamat berjuang kepada rakyat
Tanah Karo. Kemudian berangkatlah wakil presiden dan rombongan, meninggalkan
Merek langsung ke Sidikalang untuk selanjutnya menuju Bukit Tinggi via
Tarutung, Sibolga dan Padang Sidempuan.
Sementara itu, keadaan keresidenan Sumatera Timur
semakin genting, serangan pasukan Belanda semakin gencar. Akibatnya, ibu negeri
yang sebelumnya berkedudukan di Medan pindah ke Tebing Tinggi.
Bupati Rakutta Sembiring, juga menjadikan kota Tiga
Binanga menjadi Ibu negeri Kabupaten Karo, setelah Tentara Belanda menguasai
Kabanjahe dan Berastagi, pada tanggal 1 Agustus 1947.
Namun sehari sebelum tentara Belanda menduduki
Kabanjahe dan Berastagi, oleh pasukan bersenjata kita bersama-sama dengan
rakyat telah melaksanakan taktik bumi hangus, sehingga kota Kabanjahe dan
Berastagi beserta 51 Desa di Tanah Karo menjadi lautan Api.
Taktik bumi hangus ini, sungguh merupakan pengorbanan
yang luar biasa dari rakyat Karo demi mempertahankan cita-cita luhur
kemerdekaan Republik Indonesia. Rakyat dengan sukarela membakar apa saja yang
dimiliki termasuk desa dengan segala isinya.
Kenyataan itu telah menyebabkan wakil presiden
mengeluarkan keputusan penting mengenai pembagian daerah dan status daerah di Sumatera
Utara yang berbunyi sebagai berikut:
“Dengan surat ketetapan Wakil Presiden tanggal 26
Agustus 1947 yang dikeluarkan di Bukit Tinggi, maka daerah-daerah keresidenan
Aceh, Kabupaten Langkat, kabupaten Tanah Karo, dijadikan satu daerah
pemerintahan militer dengan Teungku Mohammad Daud Beureuh sebagai Gubernur
Militer. Sedangkan daerah-daerah keresidenan Tapanuli, Kabupaten Deli Serdang,
Asahan dan Labuhan Batu menjadi sebuah daerah pemerintahan Militer dengan Dr.
Gindo Siregar sebagai Gubernur Militer. Masing-masing Gubernur Militer itu
diangkat dengan Pangkat Mayor Jenderal.
Selanjutnya melihat begitu besarnya pengorbanan rakyat
karo ini, wakil presiden Drs. Mohammad Hatta menulis surat pujian kepada rakyat
Karo dari Bukit Tinggi pada tanggal 1 Januari 1948. Adapun surat wakil presiden
tersebut selengkapnya sebagai berikut:
Bukittinggi,
1 Januari 1948
“Kepada Rakyat Tanah Karo Yang Kuncintai”.
Merdeka!
Dari jauh
kami memperhatikan perjuangan Saudara-saudara yang begitu hebat untuk
mempertahankan tanah tumpah darah kita yang suci dari serangan musuh. Kami
sedih merasakan penderitaan Saudara-saudara yang rumah dan kampung halaman
habis terbakar dan musuh melebarkan daerah perampasan secara ganas, sekalipun
cease fire sudah diperintahkan oleh Dewan Keamanan UNO.
Tetapi
sebaliknya kami merasa bangga dengan rakyat yang begitu sudi berkorban untuk
mempertahankan cita-cita kemerdekaan kita.
Saya bangga
dengan pemuda Karo yang berjuang membela tanah air sebagai putra Indonesia
sejati. Rumah yang terbakar, boleh didirikan kembali, kampung yang hancur dapat
dibangun lagi, tetapi kehormatan bangsa kalau hilang susah menimbulkannya. Dan
sangat benar pendirian Saudara-saudara, biar habis segala-galanya asal
kehormatan bangsa terpelihara dan cita-cita kemerdekaan tetap dibela sampai
saat yang penghabisan. Demikian pulalah tekad Rakyat Indonesia seluruhnya.
Rakyat yang begitu tekadnya tidak akan tenggelam, malahan pasti akan mencapai
kemenangan cita-citanya.
Di atas
kampung halaman saudara-saudara yang hangus akan bersinar kemudian cahaya
kemerdekaan Indonesia dan akan tumbuh kelak bibit kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat Karo, sebagai bagian dari pada Rakyat Indonesia yang satu yang tak dapat
dibagi-bagi.
Kami sudahi
pujian dan berterima kasih kami kepada Saudara-saudara dengan semboyan kita
yang jitu itu: “Sekali Merdeka Tetap Merdeka”.
Saudaramu,
MOHAMMAD HATTA
Wakil Presiden Republik Indonesia
Selanjutnya, untuk melancarkan roda perekonomian
rakyat di daerah yang belum diduduki Belanda, Bupati Rakutta Sembiring mengeluarkan
uang pemerintah Kabupaten Karo yang dicetak secara sederhana dan digunakan
sebagai pembayaran yang sah di daerah Kabupaten Karo.
Akibat serangan pasukan Belanda yang semakin gencar,
akhirnya pada tanggal 25 Nopember 1947, Tiga Binanga jatuh ke tangan Belanda
dan Bupati Rakutta Sembiring memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Karo ke
Lau Baleng. Di Lau Baleng, kesibukan utama yang dihadapi Bupati Karo beserta
perangkatnya adalah menangani pengungsi yang berdatangan dari segala pelosok
desa dengan mengadakan dapur umum dan pelayanan kesehatan juga pencetakan uang
pemerintahan Kabupaten Karo untuk membiayai perjuangan.
Setelah perjanjian Renville ditandatangani pada
tanggal 17 Januari 1948, Pemerintah RI memerintahkan seluruh Angkatan
Bersenjata Republik harus keluar dari kantung-kantung persembunyian dan hijrah
ke seberang dari Van Mook yaitu daerah yang dikuasai secara de jure oleh
Republik.
Barisan bersenjata di Sumatera Timur yang berada di
kantung-kantung Deli Serdang dan Asahan Hijrah menyeberang ke Labuhan Batu.
Demikian pula pasukan yang berada di Tanah Karo dihijrahkan ke Aceh Tenggara,
Dairi dan Sipirok Tapanuli Selatan. Pasukan Resimen I pimpinan Letkol Djamin
Ginting hijrah ke Lembah Alas Aceh Tenggara. Pasukan Napindo Halilintar pimpinan
Mayor Selamat Ginting hijrah ke Dairi dan pasukan BHL pimpinan Mayor Payung
Bangun hijrah ke Sipirok Tapanuli Selatan.
Berdasarkan ketentuan ini, dengan sendirinya
Pemerintah Republik pun harus pindah ke seberang garis Van mook, tidak
terkecuali Pemerintah Kabupaten Karo yang pindah mengungsi dari Lau Baleng ke
Kotacane pada tanggal 7 Pebruari 1948. Di Kotacane, Bupati Rakutta Sembiring
dibantu oleh Patih Netap Bukit, Sekretaris Kantor Tarigan, Keuangan Tambaten S.
Brahmana, dilengkapi dengan 14 orang tenaga inti.
Selanjutnya untuk memperkuat posisi mereka, Belanda
mendirikan Negara Sumatera Timur. Untuk daerah Tanah Karo Belanda menghidupkan
kembali stelsel atau sistem pemerintahan di zaman penjajahan Belanda sebelum
perang dunia kedua.
Administrasi pemerintahan tetap disebut Onder Afdeling
De Karo Landen, dikepalai oleh seorang yang berpangkat Asisten Residen bangsa
Belanda berkedudukan di Kabanjahe. Di tiap kerajaan (Zeifbesturen) wilayahnya
diganti dengan Districk sedangkan wilayah kerajaan urung dirubah namanya
menjadi Onderdistrick.
Adapun susunan Pemerintahan Tanah Karo dalam
lingkungan Negara Sumatera Timur adalah: Plaatslijkbestuur Ambteenaar, A. Hoof.
Districthoofd Van Lingga, Sibayak R. Kelelong Sinulingga, Districhoofd Van
Suka, Sibayak Raja Sungkunen Ginting Suka, Districhoofd Van Sarinembah, Sibayak
Gindar S. Meliala, Districthoofd Van Kuta Buluh, Sibayak Litmalem
Perangin-angin.
Wilayah Kecamatan Tiga Binanga luasnya 16.038 Ha terdiri dari 18 desa atau
kelurahan.
Perubahan Desa Tiga Binanga menjadi Kelurahan Tiga Binanga terjadi pada tahun
1999 dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi
Daerah.
Adapun batas-batas Kelurahan Tiga Binanga secara administratif adalah :
- Sebelah Utara berbatas dengan
Uruk Biru;
- Sebelah Selatan berbatas dengan
Desa Gunung;
- Sebelah Timur berbatas dengan
Desa Kuala;
- Sebelah Barat berbatas dengan
Desa Kuta Galuh.
Kelurahan (dahulu desa) Tiga Binanga
didirikan oleh Marga Sebayang dari Desa Kuala sebagai marga tanah beserta
dengan anak berunya Marga Sembiring Brahmana, Ginting Tampune dan Karo-Karo
Sinulingga sebagai anak beru tanah dan kalimbubunya Marga Sembiring Meliala
sebagai kalimbubu tanah. Tidak ada seorangpun yang tahu persis tahun berapa
desa Tiga Binanga mulai berdiri, namun diperkirakan adalah pada awal abad
ke-20. Dari hasil wawancara dengan seorang yang mengetahui sejarah berdirinya
desa Tiga Binanga yaitu Endamalem br Sebayang dan saat ini sudah berumur
kurang lebih 90 tahun diperoleh keterangan sebagai berikut di bawah ini.
Dulunya areal desa Tiga Binanga adalah merupakan tanah perladangan milik Marga
Sebayang dari Desa Kuala. Pada waktu itu pekan yang terdekat dengan tanah
perladangan ini dan desa di sekitarnya adalah desa Tiga Beringen, dimana
persimpangan menuju desa Tiga Beringen dari jalan besar Kabanjahe-Kotacane
berada di tanah perladangan Marga Sebayang (desa Tiga Binanga sekarang).
Di persimpangan menuju desa Tiga Beringen tersebut tumbuh satu pohon besar yang
oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama "Batang Buah"
dan tidak jauh dari Batang Buah itu terdapat sebuah lubuk besar yang merupakan
pertemuan dari dua sungai yaitu Lau Namo Ratah dan Lau Bengap yang sering
dikunjungi oleh orang-orang yang ingin beristirahat di pinggir lubuk itu.
Tidak jarang di bawah Batang Buah tersebut bertemu pedagang dan pembeli secara
tidak sengaja karena sama-sama beristirahat sehingga terkadang terjadilah
transaksi. Mula-mula baru sedikit, kemudian semakin banyak dan bahkan ada
diantara pedagang dan pembeli yang tidak lagi melanjutkan perjalanannya ke
Pekan Desa Tiga Beringen tetapi kemudian menjajakan dagangannya di bawah Batang
Buah dan kemudian diikuti oleh pedagang lainnya sehingga suasana dibawah Batang
Buah tersebut benar-benar telah berubah menjadi pekan yang baru.
Melihat perkembangan ini Marga Sebayang sebagai pemilik tanah perladangan itu
mengambil inisiatif mendirikan kios-kios kecil untuk disewakan kepada para
pedagang di hari pekan. Oleh karena keadaannya semakin ramai, maka Marga
Sebayang ini akhirnya mendirikan rumah yang diikuti oleh anak beru dan kalimbubunya,
serta orang-orang lainnya dengan izin dari Marga Sebayang. Jadi, di sekitar
Batang Buah itu akhirnya berdirilah sebuah desa yang diberi nama Tiga Binanga.

Gambar: desa Gunung, Tiga Binanga

Berdasarkan sejarah perkembangannya, sebelum adanya kerajaan-kerajaan di Tanah
Karo, masyarakatnya hanya terdiri dari bangsa tanah yang menumpang dan datang
dari luar. Pada waktu itu pimpinan diangkat dari marga tanah dibantu oleh senina
dan anak berunya yang lama kelamaan medirikan suatu kesain dan
pimpinannya tetap berasal dari keluarga bangsa tanah itu. Beberapa kesain
tersebut mengadakan perserikatan yang disebut urung dengan pimpinannya yang
disebut Bapa Urung. Dengan terbentuknya kepemimpinan dalam satu urung
maka semakin menonjollah keinginan berkuasa untuk menjaga prestise sehingga
akhirnya terjadi perselisihan antara urung yang satu dengan urung yang lain.
Sekitar 1607-1636 Aceh dibawah pimpinan Sultan Iskandar Muda mengadakan
penyebaran agama islam ke tanah Karo. Melihat adanya perselisihan antara
urung-urung yang terdapat di tanah Karo maka utusan Raja Aceh yang disebut Tuan
Kita meresmikan 4 (empat) kerajaan adat yang disebut Sibayak yang
diperintah oleh empat orang raja yang mempunyai luas daerah yang berbeda-beda
yaitu :
1. Kerajaan Lingga terdiri dari enam urung, yaitu :
a. Urung XII Kuta yang berkedudukan di Kabanjahe
b. Urung III Kuru yang berkedudukan di Lingga
c. Urung Naman yang berkedudukan di Naman
d. Urung Tigapancur yang berkedudukan di Tigapancur
e. Urung Teran yang berkedudukan di Batukarang
f. Urung Tiganderket yang berkedudukan di Tiganderket
2. Kerajaan Barusjahe yang terdiri dari dua urung,
yaitu :
a. Urung si VII yang berkedudukan di Barusjahe
b. Urung si VI yang berkedudukan di Sukanalu
3. Kerajaaan Suka yang terdiri dari empat urung,
yaitu :
a. Urung Suka yang berkedudukan di Suka
b. Urung Sukapiring yang berkedudukan di Seberaya
c. Urung Ajinembah yang berkedudukan di Ajinembah
d. Urung Tongging yang berkedudukan di Tongging
4. Kerajaan Sarinembah yang terdiri dari empat
urung, yaitu :
a. Urung XVII Kuta yang berkedudukan di Sarinembah
b. Urung Perbesi yang berkedudukan di Perbesi
c. Urung Juhar yang berkedudukan di Juhar
d. Urung Kutabangun yang berkedudukan di Kutabangun
5. Kerajaan Kutabuluh yang terdiri dari dua urung,
yaitu :
a. Urung Namohaji yang berkedudukan di Kutabuluh
b. Urung Langmelas yang berkedudukan di Mardingding
Sedangkan Kerajaan Kutabuluh diresmikan oleh Pemerintah Belanda yang pada tahun
1890 Belanda masuk ke Tanah Karo dengan tujuan berdagang sekaligusmelancarkan
politik devide et impera yang membuat perselisihan antar urung terjadi kembali
disusul dengan kedatangan Jepang pada tahun 1942 yang semakin menambah
penderitaan rakyat.
Rakut Sitelu adalah sebagai perwujudan lebih
lanjut dari adanya Merga Silima sehingga masyarakat Karo membagi diri
atas tiga kelompok menurut fungsinya didalam hubungan kekeluargaan yang terdiri
dari :
1. Senina, adalah orang-orang yang
satu kata dalam musyawarah adat yang terdiri dari :
a. Yang langsung ke Sukut ;
Ø Sembuyak
adalah orang-orang yang bersaudara (satu ayah, ibu), satu kakek atau satu
buyut.
Ø Senina Sikaku
Ranan/Gamet adalah orang-orang yang mempunyai marga sama tapi
klannya berbeda dan tugasnya sebagai juru bicara dalam musyawarah adat.
b. Yang berperantara ke Sukut ;
Ø Sepemeren,
adalah orang-orang yang bersaudara karena ibu mereka bersaudara atau beru ibu
mereka sama.
Ø Separibanen,
adalah orang-orang yang bersaudara karena istri mereka bersaudara atau beru
istri mereka sama.
Ø Sepengalon,
adalah persaudaraan yang timbul karena anak perempuan kawin dengan pria yang
saudaranya mengambil istri dari marga tersebut atau karena anak perempuan kita
kawin dengan marga tertentu sehingga kalimbubu anak perempuan kita menjadi sepengalon
dengan kita.
Ø Sendalanen,
adalah persaudaraan yang timbul karena seorang laki-laki mengawini sepupu dekat
(impal) kita.
2. Anak Beru, berarti anak
perempuan atau kelompok yang mengambil istri dari keluarga/marga tertentu, yang
secara umum dapat dibagi atas 2 kelompok yaitu :
a) Anak Beru Langsung yang terdiri dari :
Ø Anak Beru Angkip /
Ampu, yaitu menantu atau suami dari anak yang baru untuk pertama
sekali keluarganya kawin dengan keluarga kita.
Ø Anak Beru Dareh / Anak
Beru Ipupus, adalah anak dari bibi atau anak dari saudari kita atau
yang lahir dari ibu yang berunya adalah dari marga kita.
Ø Anak Beru Cekoh Baka,
adalah anak beru yang telah kawin dengan keluarga tertentu dua kali
berturut-turut, misalnya anak beru dareh atau ipupus yang mengawini impal
(sepupunya) maka ia menjadi anak beru cekoh baka.
Ø Anak Beru Cekoh Baka
Tutup, adalah orang (keluarga atau marga) tertentu yang telah tiga
kali berturut-turut mengawini perempuan(beru) dari keluarga atau marga tertentu
misalnya Anak Beru Cekoh Baka mengawini impalnya maka ia menjadi Anak Berun
Cekoh Baka tutup.
Ø Anak Beru Tua
yang terbagi atas tiga macam yaitu :
i. Anak Beru Tua Jabu, adalah
orang/keluarga tertentu yang telah empat kali berturut-turut mengawini perempuan(beru)
dari keluarga tertentu. Atau apabila Anak Beru Cekoh Baka Tutup
mengawini impalnya, maka ia menjadi Anak Beru Tua Jabu.
ii. Anak Beru Tua Kesain, adalah anak
beru yang ikut mendirikan sesuatu kesain tertentu.
iii. Anak Beru Tua Kuta, adalah anak
beru yang ikut mendirikan kuta.
b) Anak Beru Berperantara adalah anak beru yang
tidak langsung berhubungan keluarga kepada sukut, tetapi berperantara keluarga
(orang) tertentu. Anak beru yang demikian terdiri dari :
Ø Anak Beru Sepemeren,
yaitu anak beru dari sepemerenta, umpamanya di limang Marga Perangin-angin sepemeren
dengan Marga Ketaren. Oleh karena itu anak beru dari Marga Perangin-angin
menjadi anak beru sepemeren dengan Marga Ketaren, demikian juga
sebaliknya.
Ø Anak Beru Menteri,
adalah anak beru dari anak beru, dalam upacara perkawinan dia menerima hutang
adat berupa simajek lape-lape.
Ø Anak Beru Ngikuri,
adalah anak beru dari anak beru menteri. Dalam upacara perkawinan anak
beru menerima hutang adat dari yang kawin berupa perkembaren (erdemu bayu),
perseninan (petuturken) atau sabe dalam hal perkawinan diawali dengan
membawa perempuan ke rumah pihak laki-laki, yang dalam bahasa Karo disebut
nangkih dan sirembah kulau (orang julu). Demikian juga anak beru dari
orang tua perempuan menerima ikor-ikor (bagian daging sapi yang melekat
pada bagian ekornya).
3. Kalimbubu, adalah kelompok
pemberi dara bagi keluarga(marga) tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari sering
juga disebut Dibata Ni Idah(Tuhan yang kelihatan), karena kedudukannya
yang sangat dihormati. Kalimbubu dapat digolongkan ke dalam dua bagian yaitu :
A. Kalimbubu yang langsung ke sukut, yaitu :
Ø Kalimbubu Iperdemui
atau Kalimbubu Sierkimbang, adalah orang tua/saudara dari istri
orang/keluarga/marga tertentu, atau biasa juga disebut Kalimbubu Simaba Ose
(pakaian adat) bagi anak dan kela (menantunya) pada pesta-pesta tertentu
(pesta agung).
Ø Kalimbubu Simada Dareh
(bere-bere), adalah orang tua (bapa) atau turang (saudara) ibu uang dalam
prakteknya dapat berganti nama sebanyak lima kali sesuai dengan keadaan, yaitu
:
I. Kalimbubu Singalo-ulu Mas, adalah bere-bere
(keponakan)nya yang laki-laki kawin maka ia disebut Kalimbubu Singalo Ulu Mas.
II. Kalimbubu Singalo Bere-bere,
adalah apabila bere-berenya yang perempuan kawin maka ia disebut
Kalimbubu Singalo Bere-bere.
III. Kalimbubu Singalo Maneh-maneh,
yaitu apabila anak beru dareh(ipupus) meninggal dunia cawir metua (umur
sudah lanjut dan anak-anak sudah berumah tangga semua) maka ia menerima hutang
adat berupa maneh-maneh. Apabila yang meninggal itu anak beru menteri
(yang perempuan/turang anak beru dareh), maka maneh-maneh kepada kalimbubu
singalo perkempun berupa kain adat kelam-kelam.
IV. Kalimbubu Singalo Morah-morah,
yaitu apabila anak beru dareh meninggal dunia, umur belum lanjut, anak belum
berkeluarga semua maka ia menerima hutang adat bernama morah-morah.
Apabila yang meninggal itu anak beru menteri(turang dari anak beru dareh),
maka ia juga menerima morah-morah untuk puang kalimbubu.
V. Kalimbubu Singalo Sapu Iloh, yaitu
apabila anak beru dareh meninggal dalam usia muda, belum berkeluarga, maka
hutang adatnya bernama sapu iloh. Apabila yang meninggal itu anak beru
menteri (turang anak beru dareh) dia juga menerima sapu iloh
untuk puang kalimbubu.
Ø Kalimbubu Bapa
(Binuang), adalah kalimbubu dari ayah, yang dapat beberapa kali berganti
nama sesuai fungsinya, seperti :
I. Kalimbubu Simajek Diliken, yaitu
apabila anak berunya (yang binuangnya) adalah dia memasuki rumah baru
maka, dia disebut kalimbubu simajek diliken (memasang tungku).
II. Kalimbubu Singalo Perninin, yaitu
apabila anak beru menteri (anak perempuan dari bere-berenya si dilaki) kawin,
maka ia menerima perninin makan disebut kalimbubu singalo perninin. Hutang adat
perninin ini hanya ada di beberapa daerah karo, seperti Urung Julu, dan
Lau Cih (Deli serdang) serta Langkat. Di daerah Langkat disebut kalimbubu
singalo perkempun.
III. Kalimbubu Singalo Ciken-ciken,
yaitu apabila anak beru menteri (laki-laki), yakni anak dari bere-berenya yang
perempuan meninggal dunia, maka ia menerima hutang adat bernama ciken-ciken
dan disebut kalimbubu singalo ciken-ciken.
IV. Kalimbubu Nini (Kampah)
atau Kalimbubu Bena-bena, yaitu
kalimbubu dari kakek (ayah dari ayah) menurut tutur ia menjadi kampah.
Ø Kalimbubu Tua,
dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
I. Kalimbubu Tua Jabu, yaitu
kalimbubu yang secara terus menerus memberi dara mulai dari empong ni empong,
kepada empong, kepada nini (kakek) pada ayah (bapa) maka ia disebut kalimbubu
tua jabu.
II. Kalimbubu Tua Kesain, yaitu
kelompok orang dari marga tertentu yang diangkat menjadi kalimbubu ketika
mendirikan suatu kesain tertentu.
III. Kalimbubu Tua Kuta (Simajek
Lulang) atau Kalimbubu Taneh,
yaitu kelompok orang atau marga tertentu yang diangkat sebagai kalimbubu.
B. Kalimbubu berperantara ke sukut yang terdiri
dari :
Ø Puang Kalimbubu
(Perkempun), adalah kalimbubu dari kalimbubu dan ada beberapa kali
berganti nama sesuai fungsinya, apabila anak beru menteri (turang dari anak
beru dareh) meninggal dunia dia menerima morah-morah dan disebut kalimbubu
singalo morah-morah, daerah Langkat (Karo Jahe).
Ø Kalimbubu Singalo
Maneh-maneh Perkempun, apabila yang meninggal adalah anak beru
menteri yang laki-laki (anak dari bere-bere) maka di Karo Gugung ia menerima
hutang adat dapat berupa maneh-maneh, morah-morah, sapu iloh
untuk puang kalimbubu.
Ø Kalimbubu Singalo
Perkempun atau Kalimbubu Singalo
Perninin, yaitu apabila anak perempuan dari anak beru menterinya
kawin, maka ia menerima hutang adat bernama perkempun dan disebut
kalimbubu singalo perkempun.
Ø Puang Ni Puang
(Soler), adalah Kalimbubu dari puang kalimbubu yang dalam tutur menjadi
soler.
Ø Kalimbubu Sepemeren,
adalah sepemeren dari mama atau turang sepemeren dari ibu yang melahirkan kita.
Fungsi masing-masing unsur Rakut Sitelu pada masyarakat Karo dapat
disamakan dengan fungsi trias politiqa (pemisahan kekuasaan pada tiga badan),
seperti digambarkan oleh Montesqieu dalam bukunya L’spirit des loi, yaitu :
1) Kekuasaan eksekutif (kekuasaan pemerintahan).
2) Kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat
undang-undang).
3) Kekuasaan yudikatif (kekuasaan peradilan).
Demikian juga pada rakut sitelu adalah merupakan pembagian kekuasaan dan tugas
serta wewenang sebagai berikut :
1) Senina/sembuyak, sebagai kekuasaan
eksekutif.
2) Kalimbubu, sebagai legislatif.
3) Anak Beru, sebagai yudikatif.
Adapun fungsi masing-masing unsur tersebut adalah sebagai berikut :
1) Senina, sebagai penyedia sarana
yang dibutuhkan anak beru.
2) Kalimbubu, sebagai supremasi
keadilan dan kehormatan.
3) Anak Beru, sebagai pelaksana
tugas.
Tugas dan kewajiban dari Rakut Sitelu :
1) Senina, yaitu :
ü Mengawasi pelaksanaan tugas anak beru
ü Secara bersama-sama menanggung biaya pesta
2) Kalimbubu, yaitu :
ü Menyelesaikan perselisihan anak berunya
ü Sebagai lambang supremasi kehormatan keluarga
3) Anak Beru, yaitu :
ü Mengatur jalannya pembicaraan musyawarah adat.
ü Menyiapkan makanan dan minuman di pesta.
ü Menyiapkan semua peralatan yang dibutuhkan.
ü Menanggung biaya sementara apabila belum cukup.
ü Menanggung aib kalimbubunya & harus menerimanya
dengan rela seperti terjadi apabila puteri kalimbubu mendapat aib dan tidak ada
yang bertanggung jawab atasnya.
ü Mengawasi segala harta milik kalimbubunya.
ü Mengatur pertemuan keluarga.
Hak Rakut Sitelu :
1) Senina, yaitu :
ü Mendapat pembagian harta.
ü Dalam hal anak wanita kawin berhak mendapat mas
kawin.
2) Kalimbubu, yaitu :
ü Berhak mendapat segala kehormatan dari anak berunya.
ü Dapat memaksakan kehendaknya kepada anak berunya.
3) Anak Beru, yaitu :
ü Berhak mengawini puteri-puteri kalimbubunya,
Dalam hal ini kalimbubu tidak dapat menolaknya terlepas apakah kalimbubu setuju
atau tidak.
ü Dalam pembagian warisan kalimbubunya yang meninggal
dunia, anak beru berhak mendapat maneh-maneh atau morah-morah, berupa alat-alat
bekerja, seperti parang, pisau dan lain-lain.
ü Dalam pembagian maneh-maneh atau morah-morah biasanya
diberikan baju almarhum yang sering dipakainya sebagai kenang-kenangan.
Menurut dari
hasil wawancara dengan para responden dapat diketahui bahwa perkawinan semarga
dalam klan Sembiring pada masyarakat Karo sudah dapat dilakukan sejak dulu,
namun tidak ada yang dapat memberikan keterangan yang pasti tahun berapakah
perkawinan semarga dalam klan Sembiring pada masyarakat Karo pertama kali
terjadi. Bahkan tidak jarang dari beberapa responden tidak mengetahui alasan
yang menyebabkan perkawinan semarga dalam klan Sembiring pada masyarakat Karo
boleh dilakukan.
Dari hasil dari wawancara dengan Raja Metehsa Sebayang, salah satu pengetua
adat menyatakan bahwa perkawinan semarga dalam klan Sembiring pada masyarakat
Karo sebenarnya terjadi karena adanya perbedaan keturunan dalam klan Sembiring.
Dimulai dengan masuknya bangsa India Tamil yang lebih dikenal dengan nama India
Belakang dengan tujuan berdagang ke Tanah Karo. Orang-orang India Belakang mempunyai
kulit berwarna hitam sehingga dipanggil oleh masyarakat Karo setempat dengan si
mbiring yang artinya si hitam sedangkan marga Sembiring sendiri memang
telah ada.
Panggilan si mbiring tersebut lama kelamaan melekat terhadap orang India
Belakang yang telah menetap lama di wilayah Karo dan kemudian menjadi marga
mereka. Dengan demikian, orang India Belakang akhirnya diangkat menjadi saudara
bagi marga Sembiring asli yang berasal dari Bangko, Jambi sehingga
konsekwensinya adalah harus mengikuti segala aturan yang ada pada adat Karo.
Masalah timbul pada perkawinan disebabkan kondisi orang India Belakang yang
hitam, jelek, dan pesek maka orang Karo asli jarang bahkan kadang tidak ada
yang mau kawin dengan mereka sehingga setelah diadakan musyawarah antara orang
India Belakang yang telah bermarga Sembiring dengan pengetua adat akhirnya
diperbolehkan terjadi kawin mengawini antara mereka.
Marga Sembiring yang ada pada masyarakat Karo secara umum membagi diri atas dua
kelompok, yaitu :
A. Si man Biang (yang memakan anjing) terdiri
dari :
- Sembiring Kembaren, (asal usul marga ini dari
Kuala Ayer Batu, kemudian pindah ke Pagaruyung terus ke Bangko di Jambi
dan selanjutnya ke Kutungkuhen di Alas. Nenek moyang mereka bernama Kenca
Tampe Kuala berangkat bersama rakyatnya menaiki perahu dengan membawa
pisau kerajaan bernama “pisau bala bari”. Keturunannya kemudian mendirikan
Kampung Silalahi, Paropo, Tumba dan Martogan yang menyebar ke Liang Melas,
seperti Kuta Mbelin, Sampe Raya, Pola Tebu, Ujong Deleng, Negeri Jahe,
Gunong Meriah, Longlong, Tanjong Merahe, Rih Tengah, dan lain-lain. Marga
ini juga tersebar luas di Kabupaten Langkat seperti Lau Damak, Batu
Erjong-jong, Sapo Padang, Sijagat dan lain-lain).
- Sembiring Keloko, (menurut cerita, Sembiring
Keloko masih satu keturunan dengan Sembiring Kembaren. Marga Sembiring
Keloko tinggal di Rumah Tualang sebuah desa yang sudah ditinggalkan antara
Pola Tebu dengan Sampe Raya. Marga ini sekarang terbanyak tinggal di
Pergendangen, beberapa keluarga di Buah Raya dan Limang).
- Sembiring Sinulaki, (sejarah Marga Sembiring
Sinulaki dikatakan juga sama dengan sejarah Sembiring Kembaren karena
mereka masih dalam satu rumpun. Marga Sinulaki berasal dari Silalahi).
- Sembiring Sinupayung, marga ini menurut cerita
bersaudara dengan Sembiring Kembaren. Mereka ini tinggal di Juma Raja dan
Negeri).
B.
Si la man Biang (yang tidak memakan anjing) atau Sembiring Singombak
terdiri dari :
- Sembiring Brahmana
Menurut cerita lisan Karo, nenek moyang merga Brahmana ini adalah seorang
keturunan India yang bernama Megitdan pertama kali tinggal di Talu Kaban.
Anak-anak dari Megit adalah, Mecu Brahmana yang keturunannya menyebar ke
Ulan Julu, Namo Cekala, dan kaban Jahe. Mbulan Brahmana menjadi cikal
bakal kesain Rumah Mbulan Tandok Kabanjahe yang keturunannya kemudian
pindah ke Guru Kinayan dan keturunannya mejadi Sembiring Guru Kinayan. Di
desa Guru Kinayan ini merga Brahmana memperoleh banyak kembali keturunan.
Dari Guru Kinayan, sebagian keturunananya kemudian pindah ke Perbesi dan
dari Perbesi kemudian pindah ke Limang.
- Sembiring Guru Kinayan
Sembiring Guru Kinayan terjadi di Guru Kinayan, yakni ketika salah seorang
keturunan dari Mbulan Brahmana menemukan pokok bambo bertulis (Buloh
Kanayan Ersurat). Daun bambo itu bertuliskan aksara Karo yang berisi
obat-obatan. Di kampung itu menurut cerita dia mengajar ilmu silat (Mayan)
dan dari situlah asal kata Guru Kinayan (Guru Ermayan). Keturunannya
kemudian menjadi Sembiring Guru Kinayan.
- Sembiring Colia
Merga Sembiring Colia, juga menurut sejarah berasal dari India, yakni
kerajaan Cola di India. Mereka mendirikan kampung Kubu Colia.
- Sembiring Muham
Merga ini juga dikatakan sejarah, berasal dari India, dalam banyak praktek
kehidupan sehari-hari merga ini sembuyak dengan Sembiring Brahmana,
Sembiring Guru Kinayan, Sembiring Colia, dan Sembiring Pandia. Mereka
inilah yang disebut Sembiring Lima Bersaudara dan itulah asal kata nama
kampung Limang. Menurut ahli sejarah Karo. Pogo Muham, nama Muham ini
lahir, ketika diadakan Pekewaluh di Seberaya karena perahunya selalu
bergempet (Muham).
- Sembiring Pandia
Sebagaimana sudah disebutkan di atas, bahwa merga Sembiring Pandia, juga
berasal dari kerajaan Pandia di India. Dewasa ini mereka umumnya tinggal
di Payung.
- Sembiring Keling
Menurut cerita lisan Karo mengatakan, bahwa Sembiring Keling telah menipu
Raja Aceh dengan mempersembahkan seekor Gajah Putih. Untuk itu Sembiring
Keling telah mencat seekor kerbau dengan tepung beras. Akan tetapi naas,
hujan turun dan lunturlah tepung beras itu, karenanya terpaksalah Sembiring
Keling bersembunyi dan melarikan diri. Sembiring Keling sekarang ada di
Raja Berneh dan Juhar.
- Sembiring Depari
Sembiring Depari menurut cerita menyebar dari Seberaya, Perbesi sampai ke
Bekacan (Langkat). Mereka ini masuk Sembiring Singombak, di daerah
Kabupaen Karo nama kecil (Gelar Rurun) anak laki-laki disebut Kancan, yang
perempuan disebut Tajak. Sembiring Depari kemudian pecah menjadi Sembiring
Busok. Sembiring Busok ini terjadi baru tiga generasi yang lalu. Sembiring
Busok terdapat di Lau Perimbon dan Bekancan.
- Sembiring Bunuaji
Merga ini terdapat di Kuta Tengah dan Beganding.
- Sembiring Milala
Sembiring Milala, juga menurut sejarah berasal dari India, mereka masuk ke
Sumatera Utara melalui Pantai Timur di dekat Teluk Haru. Di Kabupaten Karo
penyebarannya dimulai dari Beras Tepu. Nenek moyang mereka bernama Pagit
pindah ke Sari Nembah. Merka umumnya tinggal di kampung-kampung Sari
Nembah, Raja Berneh, Kidupen, Munte, Naman dan lain-lain. Pecahan dari
merga ini adalah Sembiring Pande Bayang.
- Sembiring Pelawi
Menurut cerita Sembiring Pelawi diduga berasa dari India (Palawa). Pusat
kekuasaan merga Pelawi di wilayah Karo dahulu di Bekancan. Di Bekancan
terdapat seorang Raja, yaitu Sierkilep Ngalehi, menurut cerita, daerahnya
sampai ke tepi laut di Berandan, seperti Titi Pelawi dan Lau Pelawi. Di
masa penjajahan Belanda daerah Bekancan ini masuk wilayah Pengulu Bale
Nambiki. Kampung-kampung merga Sembiring Pelawi adalah : Ajijahe,
Kandibata, Perbesi, Perbaji, Bekancan dan lain-lain.
- Sembiring Sinukapor
Sejarah merga ini belum diketahui secara pasti, mereka tinggal di
Pertumbuken, Sidikalang, dan Sarintonu.
- Sembiring Tekang
Sembiring Tekang dianggap dekat/bersaudara dengan Sembiring Milala. Di
Buah Raya, Sembiring Tekang ini juga menyebut dirinya Sembiring Milala.
Kedekatan kedua merga ini juga terlihat dari nama Rurun anak-anak mereka.
Rurun untuk merga Milala adalah Jemput (laki-laki di Sari Nembah) / Sukat
(laki-laki di Beras Tepu) dan Tekang (wanita). Sementara Rurun Sembiring
Tekang adalah Jambe (laki-laki) dan Gadong (perempuan). Kuta pantekennya
adalah Kaban, merga ini tidak boleh kawin-mengawin dengan merga
Sinulingga, dengan alasan ada perjanjian, karena anak merga Tekang
diangkat anak oleh merga Sinulingga.
Adanya perbedaan antara Sembiring
Siman Biang dengan Sembiring Si La Man Biang sebenarnya menurut
Jaman Tarigan, seorang pengetua adat adalah merupakan kelanjutan kisah dari
pelarian Sembiring Keling setelah menipu Raja Aceh yaitu dengan
mempersembahkan seekor gajah putih padahal sesungguhnya adalah seekor kerbau
yang dicat dengan tepung beras. Namun, pada saat mempersembahkannya hujan turun
sehingga tepung beras yang melumuri kerbau tersebut luntur sehingga ia harus
melarikan diri.
Dalam pelariannya ia menemukan jalan buntu dan satu-satunya jalan hanya
menyeberangi sungai. Sembiring Keling tersebut tidak dapat berenang
sehingga ia bersumpah siapapun yang dapat menolongnya akan diberi imbalan yang
sesuai. Ternyata ada seekor anjing yang menolongnya sehingga ia selamat sampai
ke seberang dan dapat meloloskan diri dari kejaran pasukan Raja Aceh. Setelah
diselamatkan oleh anjing ia akhirnya bersumpah bahwa ia, saudara-saudara dan
keturunannya tidak akan memakan anjing sampai kapanpun.
Akibat dari sumpahnya akhirnya semua Marga Sembiring yang berasal dari India
Belakang beserta keturunannya ikut menanggung akibatnya sampai saat ini, yaitu
apabila ada keturunan Sembiring Simantangken Biang yang memakan anjing maka
akan mengalami gatal-gatal di tubuhnya.
Untuk memahami ada istiadat Karo
kita harus terlebih dahulu memahami tentang Sangkep Nggeloh pada Merga Silima (Lima Marga), karena dalam setiap
pelaksanaan adat istiadat yang berperan adalah Sangkep Nggeloh.
Sangkep Enggeloh adalah suatu system kekeluargaan pada masyarakat Karo
yang secara garis besar terdiri dari Kalimbubu, Senina, dan Anak
Beru (Tribal Collibium). Kalimbubu dari Kalimbubu oleh Anak Beru disebut Puang
Kalimbubu dan sebaliknya Puang Kalimbubu memanggil Anak Beru dari Anak
Berunya adalah Anak Beru Mentri. Perkawinan dalam adat Karo berlangsung
antara anak laki-laki dari Anak Beru dengan anak gadis/perempuan dari
Kalimbubu.
Dalam tutor Kalimbubu ini adalah pihak yang sangat dihormati dan secara
kebiasaan disebut sebagai Dibata Ni Idah (Tuhan yang kelihatan). Adalah
suatu aib bagi seseorang yang berani membantah Kalimbubu, karena hal
tersebut tabu bagi masyarakat Karo. Anak Beru wajib menjaga harkat dan
martabat Kalimbubu.
Begitu tingginya penghargaan seorang Anak Beru terhadap Kalimbubunya
sehingga bilamana ada aib yang menimpa anak gadis Kalimbubu misalnya ;
hamil tanpa ada yang bertanggung jawab maka pihak Anak Beru harus mau mengawini
anak gadis tersebut.
Perkawinan dalam adat Karo dilakukan dengan sistem berputar halmana menyebabkan
setiap orang akan berkedudukan atau berfungsi sebagai Anak Beru, Sembuyak,
Kalimbubu, Puang Kalimbubu, dan Anak Beru Menteri. Tegasnya setiap
orang/marga dari orang Karo pasti pernah menjabat sebagai Kalimbubu tanpa
terkecuali. Oleh karena itu maka setiap orang Karo pernah mendapat predikat “Dibata
Ni Idah”. Didalam acara menari adat dalam pesta perkawinan dan upacara
kematian misalnya Anak Beru harus membungkuk menghormati Kalimbubu tersebut.
Perkawinan
dalam adat Karo menganut sistem exogami yakni hanya bisa dilakukan antara
seorang pria dan wanita yang tidak semarga (segaris keturunan) dan perkawinan
tersebut bersifat religius, namun ada pengecualian pada marga Perangin-angin
dan Sembiring.
Sifat religius dari perkawinan masyarakat Karo terlihat dengan adanya
perkawinan tersebut bukan saja hanya mengikat kedua belah pihak yang melakukan
perkawinan itu, tetapi juga mengikat seluruh keluarga mempelai laki-laki dan
mempelai perempuan termasuk arwah-arwah leluhur mereka.
Dengan demikian maka perkawinan adalah menetapkan ikatan lahir batin antara
suami istri dan seluruh keluarga dan arwah-arwah para leluhur mereka.
Oleh karena hal diatas maka proses perkawinan juga melibatkan sanak saudara
kedua belah pihak yang sudah terbagi menurut tutur yakni sembuyak, kalimbubu
dan anak beru yang dalam sistem kekerabatan Karo sudah ditentukan
fungsinya masing-masing.
Bila seorang pria saling mencintai dengan seorang wanita dan keduanya
bersepakat untuk melangsungkan ke jenjang perkawinan maka harus melalui
tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Maba
Belo Selambar
- Nganting
Manok
- Mukul
Acara Maba
Belo Selambar, adalah suatu upacara untuk meminang seorang gadis menurut adapt
Karo yang bertujuan untuk menanyakan kesediaan si gadis dan orangtuanya beserta
seluruh sanak saudara terdekat yang sudah ada peranannya masing-masing menurut
adat Karo.
Dalam acara ini pihak keluarga pria mendatangi keluarga perempuan dan untuk
sarana Maba Belo Selambar tersebut pihak pria membawa:
- Kampil Pengarihi / Kampil
Pengorati
- Penindih Pudun, Uis
Arinteneng, Pudun
dan Penindiken Rp. 11.000,00 agar supaya acara menanyakan kesediaan si
gadis dapat dimulai maka terlebih dahulu dijalankan Kampil Pengarihi /
Kampil Pengorati kepada keluarga pihak perempuan yang artinya sebagai
permohonan kepada pihak keluarga perempuan agar bersedia menerima maksud
kedatangan pihak pria. Bilamana kedatangan pihak pria sudah dimengerti
maksudnya dan pihak keluarga perempuan bersedia menerima pinangan tersebut
maka dibuatlah pengikat janji (penindih pudun) berupa uang dan ditentukan
kapan akan diadakan acara selanjutnya yaitu Nganting
Manok. Pada
waktu penyerahan uang penindih pudun tersebut uang dimaksud diletakan pada
sebuah piring yang dilapisi dengan uis arinteneng (sejenis kain ulos).
Acara Nganting Manok, adalah
merupakan musyawarah adat antara keluarga pengantin pria dan wanita guna
membicarakan ganta tumba/unjuken ras mata kerja yang artinya adalah
tentang masalah pesta dan pembayaran (uang mahar) yang harus diberikan oleh
pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan.
Dalam adat masyarakat Karo didalam membuat atau merancang suatu pesta ada hak
dan kewajiban dari pihak-pihak Kalimbubu (pihak perempuan) yang terdiri
dari, Singalo bere-bere, Singalo perkempun, Singalo perbibin.
Pihak Kalimbubu berhak menerima tukor (uang mahar) dari pihak laki-laki
yang kawin tersebut dan disamping itu berkewajiban pula membayar utang adat
berupa kado (luah) kepada pengantin. Hak dari Kalimbubu tadi
antara satu daerah/wilayah dengan wilayah yang lain bias berbeda jumlahnya
tergantung kebiasaan setempat.
Kalau didaerah wilayah Singalor Lau (Tiga Binanga) yang harus diberikan kepada Kalimbubu
Singalo Bere-Bere Rp. 86.000, Kalimbubu Singalo Perkempun Rp.
46.000, dan Kalimbubu Singalo Perbibin Rp. 24.000 . Tapi bilamana yang
melakukan perkawinan tersebut dianggap keturunan ningrat (darah biru / Sibayak)
dan berada (kaya) maka uang mahar diatas biasa ditambahi dengan jumlah tertentu
sesuai kesepakatan.
Tetapi hal ini tidak terjadi patokan karena tidak ada keharusan membayarkan
uang tersebut tetapi hal dimaksud hanya sekedar sebuah penghargaan (jile-jile)
atau sebuah pernyataan kepada masyarakat bahwa yang kawin tersebut bukan orang
sembarangan. Sesungguhnya uang mahar tadi masih ada yang berhak tetapi sesuai
tujuan tulisan yang akan diulas hanyalah uang mahar yang menjadi hak dari Kalimbubu
pihak perempuan tersebut. Disisi lain pihak Kalimbubu ini juga mempunyai
kewajiban untuk membawa kado (luah).
Kado (luah) KALIMBUBU SINGALO BERE-BERE, berupa:
- Lampu Menyala, maknanya adalah agar rumah
tangga (jabu) yang baru dibentuk tersebut menjadi terang kepada
sanak keluarga (kade-kade) pada khususnya dan terhadap semua orang
pada umumnya.
- Kudin Perdakanen ras
Ukatna,
maknanya adalah sebagai modal awal membangun rumah tangga baru tersebut
dengan harapan agar kedua pengantin rajin bekerja mencari makan.
- Pinggan Perpanganen, maknanya adalah agar kedua
mempelai mendapat berkat dari Yang Maha Kuasa.
- Beras Meciho (page situnggong tare
mangkok dan naroh manok kemuliaan), maknanya adalah agar kedua
mempelai tersebut selalu serasi dan mendapatkan kemuliaan.
- Manok Asuhen (manok pinta-pinta),
maknanya adalah agar keluarga yang baru tersebut diberi rezeki yang baik
dan apapun yang dicita-citakan berhasil.
- Amak Dabuhen (amak tayangen ras bantal),
maknanya adalah agar keluarga baru tersebut dapat menikmati kebahagiaan.
Demikian juga SINGALO PERKEMPUN membawa kado (luah)
berupa:
- Satu buah amak (amak cur)
- Satu buah bantal
- Satu ekor ayam (manok asuhen)
- Dua buah piring
Seterusnya SINGALO PERBIBIN akan memberikan kado
(luah) berupa:
- Selembar uis gara (perembah
pertendin)
- Selembar tikar kecil (amak
cur)
Setelah acara pesta selesai
diadakan, dilanjutkan dengan acara makan bersama (mukul) kedua pengantin yang
dibarengi sanak keluarga terdekat. Acara ini diadakan dirumah kedua pengantin
dan kalau rumahnya belum ada, diadakan dirumah orang tua pengantin laki-laki
tetapi kalau didaerah Langkat acara mukul ini diadakan dirumah pengantin
perempuan. Acara ini dilaksanakan sebagai upacara mukul atau persada tendi
(mempersatukan roh) antara kedua suami istri baru tersebut. Untuk acara
tersebut oleh Kalimbubu Singalo Bere-Bere disiapkan Manok Sangkep
berikut sebutir telur ayam.
Untuk tempat makan disiapkan pinggan pasu beralaskan uis arinteneng
diatas amak cur. Didaerah Langkat acara Mukul ini diawali dengan
kedatangan kedua pengantin dan rombongan dari rumahnya menuju rumah orangtua
pengantin perempuan dan sesampai dipintu rumah orangtua pengantin perempuan,
kedua pengantin berhenti sejenak untuk ditepung tawari dengan ngamburken
beras meciho kepada kedua pengantin. Hadirin lalu “ralep-alep” dan
“ndehile” dan ketika nepung wari (njujungi beras) ini Kalimbubu memberi
petuah atau berkat (pasu-pasu) : “Enda amburi kami kam alu beras meciho,
maka piher pe beras enda, piherenlah tendi ndu duana”. (ini kami
hamburkan/tuangi kalian dengan beras putih bening, karena itu keras(kuat) pun
beras ini lebih keras(kuat) Roh kalian berdua.
Setelah itu baru masuk kerumah dan dilanjutkan dengan acara suap-suapan antara
kedua pengantin. Bibi pengantin kemudian memberi sekepal nasi kepada
masing-masing pengantin dan si suami menyuapkan nasi yang ditangannya ke mulut
istrinya, lalu diikuti si istri menyuapkan nasi yang ditangannya ke mulut
suaminya. Sebelum makan biasanya makanan ayam dan telur sebutir untuk kedua
pengantin tersebut diramal dulu maknanya oleh guru (dukun/paranormal) dan biasanya
guru tersebut meramalkan masa depan kedua suami istri yang baru tersebut.
Bahwa didalam semua upacara adat Karo dalam proses melamar, membayar utang adat
kepada Kalimbubu semua sarana-sarana kelengkapan adat seperti misalnya belo
bujur diletakkan diatas uis arinteneng yang diletakan diatas piring
dan amak cur. Belo bujur ini bermakna supaya diberkati Tuhan dan
uis arinteneng tersebut bermakna supaya roh-roh menjadi tenang.
Melihat proses-proses perkawinan tersebut penuh dengan simbol-simbol yang bermakna
kepercayaan maka benarlah hasil penelitian A. Van Gennep seorang Sosiolog
bangsa Perancis yang mengatakan perkawinan pada masyarakat Karo adalah bersifat
religius. Dan seperti apa yang dikutip oleh Darwan Prinst S.H, dalam bukunya
adat Karo sifatnya religius dari perkawinan adat Karo dimaksud terlihat dengan
adanya perkawinan maka perkawinan tersebut tidak hanya mengikat kedua belah
pihak yang hadir saja, tapi juga mengikat keseluruhan keluarga kedua-kedua
belah pihak termasuk arwah-arwah leluhur mereka.
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa upacara-upacara perkawinan
masyarakat Karo bersifat religius atau merupakan sebuah rangkaian
upacara-upacara agama yang penuh dengan simbol-simbol berbagai makna yang
bersifat kepercayaan, dan pada saat itu nenek moyang masyarakat Karo beragama Pemena
(penyembah berhala). Adat Karo sudah ada sejak dahulu kala atau
setidak-tidaknya jauh sebelum Injil memasuki wilayah Karo.
Upacara Tebus Uban diadakan
bagi orang yang sudah tua (uzur), dimana dalam upacara ini digabungkan dua
acara adat yakni Ngembahken Nakan (mengantarkan makanan) dan pesta adat
kematian (ndungi adat).
Dalam acara ini diawali dengan memberi makan kepada orang tua yang sudah uzur
tersebut dan setelah selesai maka acara dilanjutkan dengan upacara kematian
(gendang adat cawir metua).
Dalam acara ini pihak yang diadati tersebut membayar segala hutang-hutang
adatnya kepada Kalimbubu sebagaimana adat kebiasaan terhadap orang yang
sudah meninggal dunia.
Oleh karena itu sebenarnya orang yang diadati tersebut secara simbolis dianggap
sudah meninggal walaupun pada kenyataannya ia masih hidup. Upacara Tebus
Uban ini biasanya dilakukan orang tua yang kurang yakin akan kesanggupan
anak-anaknya melakukan upacara adat ini secara benar. Karena itu ada
kekhawatiran nanti setelah ia meninggal perjalanannya menuju sorga akan
terhalang dan karena itulah maka selagi ia hidup upacara dilaksanakan agar ia
dapat mengawasinya.
atau Maba
Manok Mbor adalah suatu upacara “nujuh bulan” bagi seorang wanita yang
sedang hamil. Upacara adat ini bila dilakukan terhadap wanita yang mengandung
anak pertama disebut dengan Mesur-Mesuri dan bilamana dilakukan untuk
anak kedua dan seterusnya disebut Maba Manok Mbor atau Mecah-Mecah
Tinaroh.
Tujuan dari upacara ini adalah untuk mempersiapkan si ibu secara psikis agar
selamat dalam melahirkan bayinya. Maksudnya adalah barangkali ada
tekanan-tekanan psikis selama ini yang dialami oleh calon ibu dalam rumah
tangganya baik oleh suaminya, mertuanya dan keluarga dekat lainnya.
Bilamana hal ini ada maka diadakanlah penyelesaian terlebih dahulu secara adat
kekeluargaan dalam arti saling maaf-memaafkan agar si calon ibu tersebut dalam
melahirkan bayinya dalam keadaan sehat sejahtera dan selamat.
Peralatan-peralatan yang diperlukan dalam upacara tersebut adalah:
- Sebuah pinggan pasu tempat
mukul.
- Uis teba/arinteneng untuk lanam
pinggan pasu.
- Belo cawer ditaruh di bawah
pinggan.
- Amak cur untuk tempat duduk.
- Ayam untuk sangkep.
Upacara
mesur-mesuri tersebut diawali dengan ayam sangkep ditaruh diatas pinggan pasu
beralaskan uis arinteneng dan belo cawer. Ayam sangkep ditata secara lengkap
(utuh) dan ditambahkan dengan sebutir telur ayam.
Kemudian wanita yang hamil tujuh bulan tersebut beserta suaminya di dudukan
diatas amak cur (tikar) lalu diberi makan dengan lauk ayam sangkep serta telur
tersebut. Barulah setelah mereka makan, maka keluarga (sangkep
enggeluh) yang hadir
makan secara bersama-sama.
Selesai makan maka dilanjutkan dengan musyawarah keluarga (runggun) untuk
membicarakan hal-hal sebagai berikut:
- Makna dari telajor ayam sangkep
yang telah diteliti/diramal maknanya.
- Menek-memenek (saling kecewa
satu sama lain/akar pahit) antara satu sama lain dalam kalangan keluarga
(suami istri, orang tua, dsb).
- Keinginan yang belum tercapai.
Bilamana ada masalah-masalah diatas
dibukakan, maka pihak keluarga berusaha memberikan saran-saran (nasihat)
bagaimana menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan dasar
kekelengen (kasih).
Cabur Bulong adalah suatu upacara perkawinan
semu antara anak perempuan Kalimbubu dengan anak lelaki dari Anak
Beru semasa masih kanak-kanak. Upacara ini biasanya dilakukan untuk menolak
bala bilamana ada anak Kalimbubu ataupun anak dari pihak Anak Beru
yang sering sakit-sakitan misalnya.
Jadi untuk menghindari bahaya kematian atas si anak yang sakit-sakitan tersebut
dikiasi dengan cara kawin semu sebagai upaya penolak bala. Sebelum diadakan
perkawinan semu tersebut biasanya dilakukan penelaah (dirasikan) apakah
anak-anak yang akan dikawinkan tersebut serasi atau tidak. Bilamana menurut
telaah (ramalan) serasi barulah diadakan perkawinan Cabur Bulong
tersebut.
Upacara perkawinan dilakukan seperti acara Mukul dimana kedua pengantin
disatukan makan (Mukul) dengan lauk Ayam Sangkep dan di osei kain adat
kemudian Uang Jujuren diserahkan kepada Kalimbubu (orang tua si
anak perempuan). Oleh karena itu sesungguhnya terhadap kedua anak tersebut
telah melekat/diikat oleh adat perkawinan
Kematian dalam adat Karo secara umum dibagi dalam 3 (tiga) jenis yakni ;
- Cawir Metua, adalah apabila umur yang
meninggal tersebut sudah lanjut dan anak-anaknya semua sudah berkeluarga
(menikah) dan sudah pula diupacarai dengan acara “Ngembahken Nakan”
(memberi makan orang tua yang sudah uzur atau lama sakit dan dianggap
kecil kemungkinan untuk sembuh) .
- Tabah-Tabah Galoh, merupakan kematian yang belum
berumur lanjut, akan tetapi anak-anaknya sudah berkeluarga (menikah)
semua.
- Mate Nguda, adalah suatu kematiaan ketika
masih berusia muda, belum menikah dan bila sudah menikah, anak-anaknya
belum menikah semua.
Sedangkan dipandang dari penyebab kematian dibagi dalam 9 (sembilan) jenis
yakni ;
- Mati dalam
kandungan, roh
yang mati tersebut disebut Batara Guru.
- Mati belum
dikenal kelaminnya (prematur), rohnya disebut Guru Batara atau Sabutara.
- Mati sesudah
lahir, roh
yang mati tersebut disebut Bicara Guru.
- Mati belum tumbuh
gigi, anak
yang mati ini harus dikubur, dibungkus dengan kain putih (dagangen)
dikeluarkan dari rumah adat dari pintu perik (jendela), seseorang
menjulurkannya dari rumah dan yang lainnya menerimanya dari luar,
penguburannya harus secara rahasia karena takut dicuri orang. Menurut
kepercayaan orang-orang yang percaya pada ilmu gaib mayat bayi yang belum
tumbuh gigi tersebut dapat dipergunakan untuk kelengkapan ilmu gaib
(misalnya Puko = Aji Sirep). Konon Aji Sirep ini digunakan oleh
maling-maling atau rampok agar penghuni rumah yang mau dirampoknya dalam
keadaan tertidur pulas sehingga dia bebas beraksi.
- Anak-anak mati
telah tumbuh gigi.
- Mati
perjaka/gadis, pada
kematian yang seperti ini bila dia perjaka, Anak Beru akan memasukkan
kemaluan yg meninggal ini pada seruas bambu dan bila yang meninggal gadis,
maka pada kemaluannya akan dimasukan tongkol jagung disertai ucapan: “Enda
sekerajangenmu” (ini bagianmu). Adapula yang menyebutkan, “Enggo
pejabu kami kam, enggo sai utang kami” (anda telah kami kawinkan,
karena itu kewajiban kami telah selesai). Kata-kata enda sekerajangenmu
(ini bagianmu) oleh sebagian orang dipercayai agar roh yang meninggal ini
tidak penasaran/ngiler (teran) karena belum merasai “sorga dunia”
(hubungan intim suami istri). Dan kata-kata, “Enggo pejabu kami kam, enggo
sai utang kami” dari Anak Beru yang merupakan suatu pernyataan dari Anak
Beru yang mengatakan tugasnya sudah selesai untuk mengantarkan/mengurus
anak kalimbubunya sampai kejenjang pernikahan.
- Mati melahirkan, (sirang ture)
- Mati
kayat-kayaten,
(sakit-sakitan)
- Mate sada wari, (meninggal karena
kecelakaan), kuburan orang ini dipisahkan dari kuburan umum dan biasanya
dibuat dekat rumah ditanami galoh dan dipuja.
Bahwa dari rupa-rupa kematian diatas pelaksanaan adatnya ada kalanya ada
tambahan-tambahan khusus tapi ucapara gendangnya hampir sama. Tambahan-tambahan
khusus tersebut misalnya seperti terhadap kematian perjaka atau gadis pada
kemaluan laki-laki dipasang ruas bambu dan pada kemaluan gadis dimasukan
tongkol jagung. Tadi telah diuraikan bahwa pada kematian yang disebabkan
keadaan-keadaan yang berbeda maka roh yang mati
Gendang Adat
Nuruken Simate (Gendang
Penguburan), sebagian mayat dikuburkan diadakan pesta adat penguburan dan
setelah mayat dibawa dari rumah ke kesain, terlebih dahulu keluarga dekat dan
anak rumah membuat sirang-sirang yakni kuku kaki dan tangan dikikis dipasang
pada daun sirih dan dimasukan kedalam peti mati.
Dilanjutkan dengan Erpangir bas pas-pasen (halaman teras rumah) bagi si
janda atau duda yang ditinggal mati dilangir dengan lau penguras (air
jeruk purut, jera) dan tentu saja dengan mantra-mantra tertentu.
Kemudian acara dilanjutkan dengan tek-tek ketang, dimana diambil sebilah
rotan ditaruh bantalan kayu dan dipotong dengan pisau (parang/sekin) sekali
tetak dengan tangan kiri.
Menurut kepercayaan bilamana dengan sekali tetak rotan tidak putus maka janda
atau duda yang ditinggal mati tak lama lagi akan menyusul yang mati alias
meninggal dunia pula.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Gendang Jumpa Teroh, tapi bagi
sebagian daerah hal ini tidak ada.
Kemudian acara dilanjutkan dengan upacara Gendang Nangketken Ose.
Menurut adat Karo, pertama kalinya gendang dilaksanakan tanpa diikuti
penari-penari (gendang dibuang sekali).
Gendang ini adalah acara bagi roh-roh leluhur yang sudah meninggal dunia, tapi
sekarang gendang ini disebut Gendang Pesikapen (bersiap-siap).

Setelah selesai acara penguburan, pada malam harinya roh yang meninggal
tersebut dipanggil melalui Guru Sibaso
(dukun yang lehernya bisa mengeluarkan bunyi-bunyi tertentu dan bisa
ditafsirkan oleh dukun tersebut).
Acara ini dilakukan setelah makan malam, dan acara tersebut diiringi oleh musik
(gendang).
Acaranya dimulai dengan tabuhan gendang perang sebanyak empat kali berturut-turut
sebagai berikut :
- Gendang
perang pertama dibuang (tidak ada yang menari) dahulu di peruntukan bagi
roh-roh leluhur yang telah meninggal dunia terlebih dahulu, tetapi
sekarang disebut sebagai Gendang Persikapken (siap-siap).
- Gendang
perang kedua menari sukut, sembuyak, senina.
- Gendang
perang ketiga menari kalimbubu, puang kalimbubu.
- Gendang
perang keempat menari anak beru dan anak beru mentri.
Selesai Gendang perang empat kali
tersebut, maka menari Guru Sibaso agar ia kesurupan roh dari yang telah
meninggal dunia tersebut dan juga roh-roh keluarga yang telah meninggal dunia
terlebih dahulu.
Biasanya melalui guru (dukun) tersebut roh yang baru meninggal tersebut ataupun
roh para keluarga yang telah meninggal dunia terlebih dahulu dimaksud akan berbicara
melalui guru/dukun tersebut.
Sang guru akan berbicara tentang kesan dan pesan keluarga yang baru
ditinggalkan dan biasanya tentang peristiwa-peristiwa masa lalu yang berkesan
dan kemudian memberi pesan-pesan tertentu kepada keluarga yang ditinggalkan.
Upacara-upacara yang seperti ini dan biasanya sang Guru Sibaso tersebut
sebelum acara dimulai melakukan sejumlah penyelidikan kepada keluarga yang baru
meninggal tersebut. Hal-hal terutama yang diselidiki adalah kebiasaan-kebiasaan
si meninggal dan keluarga dekatnya, sifat-sifatnya dan segala hal ihwal dari
keluarga tersebut.
Dan ketika roh-roh yang dipanggil tersebut sudah datang, dan berbicara melalui Guru
Sibaso dimaksud maka segala apa yang telah diselidiki terlebih dahulu itu
keluar dari mulut Guru Sibaso tersebut yang seolah-olah roh si matilah yang
berbicara.
Njujungi
Beras Piher adalah
suatu upacara yang dilakukan bagi seseorang sebagai ucapan syukur dan berkat
untuk keselamatan karena seseorang tersebut telah berhasil dalam menjalankan
tugas atau misi tertentu,
atau luput dari kecelakan atau marabahaya, sembuh dari penyakit parah, terkabul
cita-citanya dan lain sebagainya.
Adapun peralatan-peralatan yang dipergunakan dalam acara tersebut adalah:
- Beras Page
Situnggong, yang
bermakna untuk keharmonisan, keseimbangan dan kejujuran
- Lada (merica), melambangkan ersada kata
(persatuan)
- Garam (sira), melambangkan kewibawaan (masin
kata)
- Uis Arinteneng, melambangkan ketentraman
(teneng tendi i rumah)
- Tumba Rempu
Kuling-Kuling,
melambangkan Sangkep Enggeloh (hidup sempurna)
- Telur Ayam, melambangkan pengaruh
- Belo Bujur
(sirih),
melambangkan persembahan kepada Yang Maha Esa

Guro-guro Aron adalah arena muda-mudi Karo untuk saling kenal dan sebagai
lembaga untuk mendidik anak muda-mudi mengenal adat.
Dahulu acara ini dibuat sebagai salah satu alat untuk membudayakan seni tari
Karo agar dikenal dan disenangi oleh muda-mudi dalam rangka pelestariannya.
Acara ini dilengkapi dengan alat-alat musik khas Karo yakni:
Sarune, gendang (singindungi dan singanaki), juga dari penganak.
Namun sangat disayangkan saat ini musik Karo ini mulai terdesak oleh alat musik
keyboard.
Bukan hanya pada Guro-Guro Aron saja wabah musik keyboard ini melanda tapi
sudah merambah pada pesta-pesta adat perkawinan.
Sepertinya pada setiap pesta perkawinan pun tanpa adanya musik keyboard
tersebut pesta tersebut terasa hambar.
Kata “panger” berarti
“langir” karena itu “erpanger” artinya adalah “berlangir”.
Namun pengertian erpanger dalam kepercayaan tradisional Karo
bersifat religius (sakral).
Upacara erpanger dapat dilakukan sendiri dan dalam keadaan tertentu dibantu
oleh guru (paranormal atau dukun).

Menurut Cuplikan Sejarah Penginjilan Kepada Masyarakat Karo 1890-2000 karya
Dk.Em.P.Sinuraya,
kabar baik mulai melanda masyarakat Karo pada tahun 1890 sampai saat ini yang
bermula dari Karo Jahe.
Sampai saat ini Kristenisasi didaerah masyarakat Karo maju pesat dan ini
terbukti dari mayoritas masyarakt Karo beragama Kristen.
Didalam buku yang ditulis Dk.Em.P.Sinuraya tersebut diatas dikisahkan pada
tahun 1911 masyarakat Karo di Kaban Jahe telah dibaptis sebanyak 70 orang,
salah satu tokoh Karo terkenal yang ikut dibaptis adalah Sibayak Pa Mbelgah
(Sibayak Rumah Kaban Jahe).
Namun sangat disayangkan Sibayak Pa Mbelgah tak lama kemudian keluar dari
gereja karena ada perbedaan/pertentangan pendapat antara Pa Mbelgah dengan
pendeta.
Pada waktu itu sebagai raja ketika menerima tamu undangan biasanya disambut
dengan gendang dan menari sebagai penghormatan terhadap tamu tersebut.
Ketika kebiasaan tersebut ditanyakan Pa Mbelgah kepada pendeta apakah
dibolehkan atau tidak,
pendeta menjelaskan tidak boleh karena gendang tersebut dianggap mengandung
unsur kekafiran, dan unsur kekafiran tidak boleh dikawinkan dengan agama
Kristen.
Sangat disayangkan P.Sinuraya tidak menulis apa yang dimaksud dengan
unsur-unsur kekafiran tersebut.
Pada tanggal 28 November 2008 yang lalu di pesta perkawinan putri Dr.Ir Djoni
Tarigan di Jakarta,
Ev.Adil Sinulingga SH MA mewawancarai Pdt. Musa Sinulingga mengenai perubahan
perubahan sikap GBKP yang semula melarang gendang dalam upacara adat Karo,
tetapi saat ini sudah diperbolehkan.
Pdt. Musa Sinulingga memberi penjelasan awalnya pelarangan tersebut bersifat
menyeluruh artinya dalam upacara adat tidak boleh ada gendang dan tarian,
tapi ketika memperingati 75 tahun (Jubleum) GBKP pada tahun 1965 hal tersebut
diperlonggar dimana yang dilarang hanyalah mengenai gendang perumah begu,
erpangir kulau dan yang lainnya yang dianggap berhubungan dengan roh-roh jahat.
Selama gendang dan tarian tersebut dianggap tidak berhubungan dengan roh-roh
kegelapan maka hal tersebut tidak dilarang.
Dikatakan lebih lanjut bahwa sikap GBKP tersebut ternyata mendapat dukungan
dari tokoh-tokoh adat karo,
sehingga dengan demikian mereka menerima Yesus sebagai Tuhan dan
Juruselamatnya.

Pada abad 16, Seorang Guru Mbelin dari India bernama Megit Brahmana datang ke
Tanah Karo.
Kedatangan Megit Brahmana ke Tanah Karo pertama kali ke kampung Sarinembah,
tempat seorang muridnya dulu di India berkasta Kstaria Meliala bermukim.
Brahmana disebut juga golongan Sarma atau tertinggi dalam kasta di India.
Bersama muridnya ini Megit Brahmana berangkat menuju kuta Talun Kaban (sekarang
Kabanjahe)
dimana ada sebuah Kerajaan Urung XII Kuta yang rajanya adalah Sibayak Talun
Kaban bermerga Purba.
Di daerah itu dia disambut hangat oleh Sibayak dan rakyatnya.
Megit Brahmana menuturkan pada Sibayak ingin menyebarkan agama pemena (baca :
Hindu) di daerah itu.
Maksud kedatangan Megit dan muridnya ini disambut hangat oleh raja dan
rakyatnya.
Di daerah itu pula Megit Brahmana kemudian disegani sebagai pemuka agama.
Sibayak lalu mengangkatnya sebagai penasehat pribadinya.
MEGIT BRAHMANA DAN GURU TOGAN RAYA
Suatu hari Sibayak menuturkan masalahnya pada Megit Brahmana kalau dia
mempunyai permasalahan dengan Guru Togan Raya.
Tanah-tanah perladangan rakyatnya di kampung Raya dan Samura telah direbut oleh
Guru itu.
Guru Togan Raya bermerga Ketaren adalah seorang dukun sakti yang disegani semua
orang.
Dia berasal dari kampung Raya.
Namanya Togan berarti menentang siapa saja yang menghadangnya.
Guru itu mempunyai kerbau banyak.
Kemana saja kerbau yang digembalakannya pergi maka tanah itu menjadi miliknya.
Orang-orang yang punya tanah tidak berani menentangnya.
Siapa yang menentang berarti mati.
Sibayak mengharapkan bantuan Megit Brahmana untuk bernegoisasi dengan Guru
Togan.
Megit Brahmana dan muridnya orang Meliala tersebut menyanggupinya.
Mereka lalu membuat tempat pemujaan di ladang-ladang rampasan Guru Togan Raya.
Suatu hari ketika sedang bersemedi, mereka bertemu Guru Togan Raya.
Mereka tidak ada saling berucap kata-kata namun menyatukan batin.
Mereka saling menghargai dan menghormati.
Ternyata setelah bertutur, Megit Brahmana dan Meliala adalah Anak Beru Guru
Togan Raya.
Akhirnya mereka menyampaikan maksud tujuan mereka. Guru Togan Raya mengabulkannya.
Semua tanah perladangan Sibayak Talun Kaban dikembalikannya.
Semua orang Purba dan anak berunya menyambutnya dengan sukacita.
Sejak saat itu hubungan merga Purba dan Ketaren semakin harmonis.
Tempat pemujaan itu kemudian dinamakan Barung-Barung Berhala,
karena banyak patung-patung berhala pemujaan Guru Mbelin Mbelin Brahmana.
Sekarang Barung Berhala telah menjadi Kuta Berhala.
MECU, MBARU, MBULAN
Karena keinginan Sibayak agar kedua Guru Mbelin itu tidak pergi dari kampungnya
Talun Kaban,
maka Sibayak mengawinkan mereka dengan gadis pilihan dari keluarganya.
Guru Mbelin Brahmana akhirnya mendapat 3 putra yang kemudian diberi nama Mecu,
Mbaru, dan Mbulan.
Suatu hari Sibayak Talun Kaban dan pengawalnya berburu babi hutan.
Rombongannya menyusuri lembah lau Gurun dan sampai ke sebuah pokok kayu bernama
‘buah’.
Tiba-tiba anjing yang menyertai mereka mengonggong ke satu tempat.
Di situ ada seekor kepiting besar.
Sibayak melemparkan lembingnya dari bekas kepiting itu keluar air jernih,
tempat itu kemudian dinamakan Lau Cimba Simalem.
Kemudian Sibayak Talun Kaban, memindahkan kampungnya dari Talun Kaban ke
seberang jurang sungai Lau Cimba Simalem.
Kuta itu kemudian diberi nama Rumah Kabanjahe.
Kabanjahe artinya hilir kaban, karena kampung ini dihilir kampung Kaban dari
merga Kaban.
Di kampung itu berdiri Rumah Derpih, Rumah Selat, Rumah Buluh, Rumah Galuh
untuk putera-putera Sibayak.
Sementara Guru Mbelin Brahmana mendirikan rumah-rumah anaknya yang bernama
Rumah Mecu, Rumah Mbaru, dan Rumah Mbulan.
Sementara Guru Mbelin Meliala mendirikan rumah anaknya di sebelah timur yang
bernama Rumah Julu.
Lalu berdiri pula Rumah Jahe dari merga Purba Kuta Kepar.
Dan terakhir Rumah Bale juga dari merga Purba
MECU BRAHMANA DAN KETURUNANNYA
Mecu Brahmana mempunyai keturunan.
Keturunannya kemudian menyebar ke Bulan Julu dan Namo Cekala
Sedangkan di Rumah Mecu Kabanjahe keturunanannya mempunyai 4 rumah adat tetapi
dibawah pengulu kesain Rumah Mbaru.
MBULAN BRAHMANA DAN KETURUNANNYA
Mbulan Brahmana mempunyai anak lelaki beberapa orang.
Salah satunya menjadi pengulu di kesain Rumah Mbulan Tanduk.
Rumah adatnya ada dua.
Salah seorang anak laki-lakinya yang paling sulung pergi merantau ke kaki
Sinabung.
Disana dia kawin dengan seorang Beru Perangin-angin dan mendapat beberapa orang
anak.
Suatu hari keluar dari sebuah lubang kerbau yang sangat banyak dan tidak
habis-habisnya.
Putera Mbulan Brahmana bersama anak-anaknya kemudian menutup lubang itu,
dari lubang itu akhirnya tumbuh Buluh Kayan yaitu bambu yang bertuliskan aksara
Karo.
Buluh Kayan bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Orang-orang dari berbagai kuta berduyun-duyun datang ke kampung itu untuk
berobat,
akhirnya kampung itu semakin ramai dan disebut Guru Kinayan yang berasal dari
kata Guru Buluh Kayan.
Kemudian putra dari Brahmana di Guru Kinayan itu melanjutkan warisan bapanya
sebagai Guru Kinayan.
Sementara bapanya akan melanjutkan perjalanan.
Mulai saat itu semua keturunannya disebut Sembiring Guru Kinayan.
Suatu saat datanglah musim kemarau.
Anak Mbulan Brahmana dan puteranya yang lain mendaki Gunung Sinabung untuk
melihat daerah mana yang ada airnya.
Terlihat mereka sebuah kolam air di sebelah hilir Lau Biang.
Brahmana keturunan Mbulan itu melanjutkan perjalanannya ke kampung itu bersama
anak laki-lakinya yang lain.
Sementara anak laki-lakinya yang menjadi dukun penyembuh tetap tinggal di Guru
Kinayan.
Tibalah mereka di kampung Perbesi.
Anak laki-lakinya kawin dengan Perangin-angin Sebayang.
Keturunannyalah yang menjadi Brahmana Perbesi.
Brahmana keturunan Mbulan itu suatu hari menggembalakan kerbau-kerbaunya yang
banyak dari Guru Kinayan dan mendirikan barung-barung di Limang.
Kerbau-kerbau yang digembalakannya bertambah banyak.
Akhirnya dia menetap di Limang.
Keturunannya kemudian menjadi Brahmana Limang.
Salah seorang keturunan Brahmana Perbesi pergi ke Kuta Buara dan bermukim
disana.
Sementara keturunannya yang lain pergi ke Bekawar di Langkat dan kawin dengan
gadis disana.
Keturunannyalah yang menjadi Brahmana Bekawar di Langkat Hulu.
Keturunannya mendiami kampung Salapian dan Bahorok.

Kita terlebih dahulu diajak kembali kira-kira 100 tahun yang lalu.
Kondisi kehidupan masyarakat Karo pada saat itu masih cukup sederhana dalam
segala aspek.
populasi penduduk belum ramai, perkampungan masih kecil, ada dua atau tiga
rumah adat waluh jabu ditambah beberapa rumah sederhana satu dua.
Kalau sudah ada sepuluh rumah adat baru dapat dikatakan perkampungan tersebut
ramai.
Sarana dan prasarana jalan belum ada, hanya jalan setapak yang menghubungkan
satu kampung dengan kampung yang lain.
Kegiatan ekonomi dan perputaran uang hanya baru sebagian kecil saja.
Hanya pedagang yang disebut dengan “Perlanja Sira” yang sesekali datang untuk
berdagang secara barter (barang tukar barang)
Pekerjaan yang dilakukan hanyalah kesawah dan keladang (kujuma kurumah),
ditambah menggembalakan ternak bagi pria dan menganyam tikar bagi wanita.
Pemerintahan yang ada hanya sebatas pemerintahan desa.
Kepercayaan yang ada adalah aninisme, dina-misme yang disebut “perbegu”.
Alat dapur yang dipakai masih sangat sederhana, priuk tanah sebagai alat
memasak nasi dan lauk pauknya,
walau ada juga yang telah memasak dengan priuk gelang-gelang atau priuk
tembaga/besi, tempat air kuran.
Namun demikian kehidupan berjalan terus, meneruskan generasi dilaksakan dengan
orang yang sudah dianggap dewasa berkeluarga,
dikatakan dewasa bagi seorang pria adalah ketika dia telah dapat membuat ukat,
kuran atau membuka ladang,
bagi wanita telah dapat menganyam tikar dan memasak nasi dan lauk pauk.
Proses Pernikahan
Proses ataupun tahapan yang akan dilaksanakan bila ingin berkeluarga pada pria
dewasa dinamai “Anak Perana” dan wanita dewasa dinamai “Singuda-nguda”.
Ada lima tahapan yang harus dijalankan yaitu :
1. Naki-naki
Anak Perana yang ingin menikah terlebih dahulu mencari seorang singuda-nguda,
yang dianggapnya cocok, tidak sumbang (tidak satu satu marga), tetapi harus
sesuai dengan adat Karo.
Melakukan komunikasi melalui perantaraan, sampai ada kesediaan siwanita
menerima kehadirannya.
2. Maba Nangkih
Jika sudah saling menyukai, diteruskan dengan membawa siwanita “Nangkih” ke
rumah anak beru si pria.
Sebagi tanda melalui perantara diberikan ‘Penading” kepada orang tua si wanita.
Orang tua si wanita seolah-olah kaget menerimanya, seakan mereka tidak tahu dan
tidak menyetujuinya, dan seterusnya.
Namun demikian dua atau tiga hari kemudian beberapa orang ibu-ibu menemani ibu
si wanita menghantarkan nasi/makanan kepada anaknya.
Melakukan pembicaraan dengan pihak pria mengenai kelanjutannya, dan seterusnya.
3. Ngembah Belo Selambar
Setelah dilakukan pembicaraan dengan yang baik antara kedua belah pihak,
selanjutnya pihak pria mendatangi pihak keluarga si wanita bersama sembuyak,
senia dan anak berunya,
demikian pula pihak wanita bersama sembutyak, senina dan anak berunya telah
bersiap menyambut kedatangan pihak pria.
Yang datang terbatas, cukup membawa satu atau dua ekor ayam untuk dugulai dan
beras secukupnya.
Biasanya malam setelah selesai makan dilaksanakan pembicaraan atapun musyawarah
(runggu)
isinya hanya satu yaitu meminta kesediaaan dengan senang hati dari orang tua si
wanita dalam keinginan anaknya menikah,
tentunya ikut juga dukungan dari anak beru, bila sudah bersedia dan dengan
senang hati orang tua siwanita (kalimbubu) acar tersebut telah selesai.
Tidak ada lagi yang perlu dibicarakan, keesokan harinya pihak si pria beserta
kedua calon pengantin dapat langsung pulang.
4. Nganting Manuk
Biasanya acara ini dilaksanakan pada saat pekerjaan tidak begitu sibuk, padi
telah dipanen sekali.
Pembicaraan ini harus dihadiri lebih lengkap dan lebih penting.
Singalo bere-bere harus dipanggil, lengkap sangkep ngeluh. Makanan lebih banyak
dibawa (boleh kambing atau babi),
tidak lagi hanya ayam. Melihat bentuk pertemuan dan kesanggupan dan kehormatan
pihak yang datang.
Waktunya boleh malam hari atau pagi menjelang siang hari.
Banyaknya yang hadir kira-kira memenuhi rumah adapt ataupun sekitar 2 -3 kaleng
beras untuk dimasak.
Dalam acara ini yang dibicarakan adalah mengenai pelaksanaan pesta adat, kapan
waktunya,
berapa yang harus titangngung dan berapa utang adat yang harus dibayarkan.
Tingkatan Pesta ada tiga pilihan yaitu ;
Singuda, pesta adatnya dilakukan
dirumah saja,
Sintengah, bila kumpul seluruh sanak
family,
Sintua, bila ditambah pengantin rose,
(berpakaian adat lengkap) ergendang (musik tradisional) dan memotong lembu atau
kerbau.
Tanggungan pihak pengantin pria, seperti pembayaran utang adapt tentunya
disesuaikan dengan tingkatan pestanya adatnya.
Dikarenakan telah didapat kesepakatan untuk melaksanakan pesta adat, maka
ditanyalah kalimbubu singalo bere-bere,
apa yang akan menjadi hadiah perkawinan (luah/pemberian) yang akan diserahkan
sebagai tanda restu kepada beberenya yang akan menikah.
Tentunya hal ini akan ditanyakan terlebih dahulu kepada beberenya, apa
keinginannya, dan keinginan ini tidak dapat tidak disampaikan/disetujui.
Mama si wanita akan memerintahkan kepada turangnya (ibu si wanita) agar
menyediakan permintaan tersebut.
Pada Nganting Manuk ini juga ditetapkan belin gantang tumba, banyaknya makanan
yang harus dipersiapkan.
Biasanya pesta dilaksanakan setelah selesai panen.
5. Kerja Adat Perjabun
Ini adalah tahapan terakhir mensyahkan telah diselesaikan adapt pernikahan.
Telah syah menjadi satu keluarga yang baru.
Semua akan berkumpul pada pesta adat seperti yang telah disepakati bersama.
Dahulu tempat pesta tidak ada dirumah pasti tidak muat jadi pesta dilaksanakan
di tempat lapang atau dibawah kayu rindang.
Bila pada saat pesta panas terik maka anak beru kedua belah pihak akan
mendirikan tempat berteduh yang terbuat dari kayu, daun rumbia atau
daun/pelepah kelapa.
Tikar tempat duduk dan kayu bakar telah dipersiapkan oleh pihak siwanita.
Dikarenakan pada saat itu fasilitas apapun tidak ada, maka diminta kepada
penduduk desa untuk memasak makanan,
masing-masing 2-3 tumba berikut dengan sumpitnya (tempat nasi) dan membawanya
ketempat pesta dilaksanakan.
Lauk pauk (daging) langsung dibagi lima, dua bagian untuk pihak pria,
dua bagian untuk pihak wanita dan satu bagian untuk singalo bere-bere.
Jadi jelaslah bagi kita bahwa ketiga komponen inilah yang berperan penting.
Sukut si empo (pihak pria) bersama sangkep nggelunya, begitu juga pihak wanita.
Tidak ketinggalan singalo bere-bere bersama sangkep nggeluhnya inilah yang
disebut dengan Kalimbubu Si Telu Sedalanen (hal ini akan kita bicarakan dilain
waktu)
Masing-masing ketiga kelompok ini membawa anak berunya untuk menyiapkan makanan
seperti yang telah dibagikan tadi.
Jika kalimbubu si ngalo ulu emas dari pihak pria, boleh tidak hadir disitu,
akan didatangi dikemudian hari untuk membayar utang adat.
Pada waktu dulu tidak ada pidato-pidato seperti sekarang ini, kalimbubu singalo
bere-bere memberikan hadiah dan doa restunya.
Untuk mensyahkan pernikahan menurut adat telah selesai, selanjutnya akan
dijalankan terlebih dahulu “si arah raja”,
ini ditangani oleh Pengulu atau Pemerintah, besarnya Rp. 15,- uang perak,
dinamakan si mecur,
diberikan kepada seluruh komponen yang berhak menerima, ulu emas, bena emas,
perkempun, perbibin, perkemberahen, dan lainya.
Setelah itu Rp. 60,- uang perak unjuken untuk pihak si wanita,
selebihnya dinamakan tepet-tepet dijalankan oleh anak beru kedua belah pihak
saja.
Pesta Pernikahan terbagi atas tiga jenis :
Kerja Erdemu Bayu, bila jumpa impal,
ngumban ture buruk, jumpa kalimbubu ayah, kembali kepada kampahnya bila jumpa
kalimbubu nini.
Kerja Petuturken, jumpa kelularga
yang baru, terlebih dahulu bertutur.
Kerja Ngeranaken, bila ada yang harus
dimusyawarahkan, misal tuturnya turang impal, tutur sepemeren, ada yang harus
diperbaiki sabe ataupun denda, nambari pertuturen.
Demikianlah sekilas Kronologis "Proses Pernikahan pada Suku Karo dan Pesta
Adatnya, pada zaman dulu".
hal ini sebagai kilas balik sesuai dengan zamanya.

Merdang Merdem atau Kerja tahun adalah sebuah perayaan suku Karo di Kabupaten
Karo.
Konon merdang merdem tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang
biasanya dilaksanakan setelah acara menanam padi di sawah selesai.
Perayaan tersebut merupakan bagian dari ucapan syukur kepada sang Pencipta
karena kegiatan menanam padi telah selesai.
Teriring doa agar tanaman padi tersebut diberkati sehingga bebas dari hama dan
menghasilkan panen yang berlimpah.
Momen yang melibatkan seluruh warga kampung tersebut biasanya juga dimanfaatkan
muda-mudi sebagai ajang mencari jodoh.
Setiap acara merdang merdem biasanya dimeriahkan dengan gendang guro-guro aron
yaitu acara tari tradisional Karo yang melibatkan pasangan muda-mudi.
Setiap kecamatan di Tanah Karo merayakan merdang merdem pada bulan yang
berbeda.
Kecamatan Munte merayakan merdang merdem pada hari ke-26 beraspati medem
kalender Karo yang biasanya jatuh di bulan juli.
Konon, pesta sekampung tersebut sebegitu meriahnya sehingga lama perayaannya
sampai enam hari dimana setiap hari mempunyai makna yang berbeda.
* Hari pertama, cikor-kor.
Hari tersebut merupakan bagian awal dari persiapan menyambut merdang merdem
yang ditandai dengan kegiatan mencari kor-kor, sejenis serangga yang biasanya
ada di dalam tanah.
Umumnya lokasinya di bawah pepohonan.
Pada hari itu semua penduduk pergi ke ladang untuk mencari kor-kor untuk
dijadikan lauk makanan pada hari itu.
* Hari kedua, cikurung.
Seperti halnya pada hari pertama hari kedua ditandai dengan kegiatan mencari
kurung di ladang atau sawah.
Kurung adalah binatang yang hidup di tanah basah atau sawah, biasa dijadikan
lauk oleh masyarakat Karo.
* Hari ketiga, ndurung.
Hari ketiga ditandai dengan kegiatan mencari nurung, sebutan untuk ikan, di
sawah atau sungai.
Pada hari itu penduduk satu kampung makan dengan lauk ikan.
Ikan yang ditangkap biasanya nurung mas, lele yang biasa disebut sebakut,
kaperas, belut.
* Hari keempat, mantem atau motong.
Hari tersebut adalah sehari menjelang hari perayaan puncak.
Pada hari itu penduduk kampung memotong lembu, kerbau, dan babi untuk dijadikan
lauk.
* Hari kelima, matana.
Matana artinya hari puncak perayaan.
Pada hari itu semua penduduk saling mengunjungi kerabatnya.
Setiap kali berkunjung semua menu yang sudah dikumpulkan semenjak hari
cikor-kor, cikurung, ndurung, dan mantem dihidangkan.
Pada saat tersebut semua penduduk bergembira.
Panen sudah berjalan dengan baik dan kegiatan menanam padi juga telah selesai
dilaksanakan.
Pusat perayaan biasanya di alun-alun atau biasa disebut los, semacam balai
tempat perayaan pesta.
Acara disitu dimeriahkan dengan gendang guro-guro aron dimana muda-mudi yang
sudah dihias dengan pakaian adat melakukan tari tradisional.
Perayaan tidak hanya dirayakan oleh penduduk kampung tetapi juga kerabat dari
luar kampung ikut diundang menambah suasana semakin semarak.
Pada hari itu pekerjaan paling berat adalah makan.
Karena setiap kali berkunjung ke rumah kerabat aturannya wajib makan.
* Hari keenam, nimpa.
Hari itu ditandai dengan kegiatan membuat cimpa, makanan khas Karo, biasa
disebut lepat.
Cimpa bahan dasarnya adalah tepung terigu, gula merah, dan kelapa parut.
Cimpa tesebut biasanya selain untuk hidangan tambahan setelah makan.
Tidak lengkap rasanya merdang merdem tanpa kehadiran cimpa.
Untuk kecamatan lain di Tanah Karo kegiatan nimpa diganti dengan ngerires yaitu
acara membuat rires yang dalam bahasa indonesia disebut lemang.
Cimpa atau lemang daya tahannya cukup lama, masih baik untuk dimakan meski
sudah dua hari lamanya.
Oleh karena itu cimpa atau rires cocok untuk dijadikan oleh-oleh bagi tamu
ketika pulang.
* Hari ketujuh, rebu.
Hari tersebut merupakan hari terakhir dari serangkaian pesta enam hari
sebelumnya.
Pada hari tersebut tidak ada kegiatan yang dilakukan.
Tamu-tamu sudah kembali ke tempat asalnya.
Semua penduduk berdiam di rumah. Acara kunjung-mengunjungi telah selesai.
Pergi ke sawah atau ladang juga dilarang pada hari itu.
Seperti halnya arti rebu itu sendiri yang artinya tidak saling menegur, hari
itu adalah hari penenangan diri setelah selama enam hari berpesta.
Beragam kesan tinggal melekat dalam hati masing-masing penduduk kampung.
Hari besok telah menanti untuk kembali melakukan aktifitas sebagaimana
hari-hari biasanya.

Piso dalam bahasa Karo sebenarnya berarti pisau dan banyak orang mengira bahwa
Piso Surit merupakan nama sejenis pisau khas orang karo. Sebenarnya Piso Surit
adalah nama sejenis burung yang suka bernyanyi. Kicau burung ini bila didengar
secara seksama sepertinya sedang memanggil-manggil seseorang dan kedengaran
sangat menyedihkan.
Tarian Piso Surit adalah tarian yang menggambarkan seorang gadis yang sedang
menantikan kedatangan kekasihnya. Penantian tersebut sangat lama dan
menyedihkan dan digambarkan seperti burung Piso Surit yang sedang
memanggil-manggil.
Lagu Piso Surit Diciptakan Oleh Djaga Depari salah seorang tokoh masyarakat karo
sekaligus komponis nasional pada masa orde lama.